Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

Program Baru: Korban Judi Online Dibantu Pemerintah

Pemerintah akan memberikan bantuan untuk korban kecanduan judi online (judol) yang saat ini tengah dirawat di RSCM, Jakarta. Menko Bidang Pemberdayaan

Editor: Edi Sumardi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi judi online. Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital RI ditangkap karena main judi online. 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah akan memberikan bantuan untuk korban kecanduan judi online (judol) yang saat ini tengah dirawat di RSCM, Jakarta.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan mereka adalah korban sosial.

"Pasti, karena ini bagian dari korban sosial. Dan tentu, selain BPJS, kemudian kita juga ada berbagai bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial," kata Cak Imin usai mengunjungi korban judi online di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).

Cak Imin mengungkapkan bahwa pihaknya berencana memberikan pelatihan kepada korban yang mengalami kecanduan judol.

Hal ini dilakukan agar para korban judol dapat keluar ketergantungan terhadap judi online.

"Pasti (pelatihan korban), akar masalahnya adalah dua. Yang pertama tentu kemiskinan dan pengangguran, akar yang kedua adalah ya psikologis, ya kecanduan dan berbagai aspek-aspek non-ekonomi," ujar Cak Imin.

Selain RSCM, Cak Imin mengatakan pihaknya akan mendata korban-korban judol di rumah sakit lain.

"Saya ketemu seorang pasien yang sudah sehat, juga menjelaskan bagaimana kecanduan dan akhirnya sempat pulang-pergi dari rumah sakit ini, kambuh lagi, diatasi lagi, alhamdulillah akhirnya sembuh," katanya.

Cak Imin menyebut saat ini tengah melakukan pendekatan sosial kepada korban judol.

Baca juga: Rp900 Triliun Hasil Judi Online Ternyata Tak Dinikmati Indonesia, Ternyata Uang dari Rakyat Kecil

Judi online, kata Cak Imin, telah merusak sendi kehidupan masyarakat.

"Banyak sekali korban-korban, baru saja kita dengar di Sumatera Utara orang menjual anaknya, di berbagai tempat orang dengan tindakan kriminal akibat tuntutan melakukan judi online," tuturnya.

"Dalam perspektif judi online ini, saya belum memasuki aspek perilaku kriminalnya. Saya ingin memulai dari aspek hancurnya prospek kesejahteraan seorang individu maupun masyarakat di dalam mengarungi kehidupannya. Dan salah satunya yang paling nyata adalah kesehatannya," pungkas Cak Imin.

Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo ( RSCM) Jakarta DR Dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengungkapkan, di sepanjang tahun 2024, ada sekitar 172 orang menjalani perawatan akibat kecanduan judi online.

Dirinya merinci, ada 46 orang yang menjalani rawat inap dan 126 orang menjalani rawat jalan akibat judi online.

Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Baca juga: Rumah Rp 2,8 Miliar Jadi Markas Judi Online Beromzet Rp 21 Miliar Per Hari

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved