Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapten Indonesia

Minim Pengawasan, Perusahan Asing Bebas Bawa Tenaga Kerja Kubur Impian Tenaga Kerja Lokal

Pemerintah perlu memperkenalkan sistem pelaporan yang lebih transparan, di mana perusahaan wajib melaporkan komposisi tenaga kerja mereka

Editor: AS Kambie
dok.tribun
Abdul Rauf Tera, Ketua Umum KAPTEN Indonesia 

Oleh: Abdul Rauf Tera
Ketua Umum  Kapten Indonesia 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejatinya Indonesia sebagai negara berkembang dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, memiliki banyak potensi untuk menarik investor asing. 

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi yang terus berkembang, Indonesia juga menghadapi tantangan besar dalam memastikan bahwa kemajuan ekonomi tersebut dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga lokal. 

Salah satu isu utama yang kerap muncul adalah kesenjangan dalam distribusi kerja antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing yang dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan besar, khususnya yang dimiliki oleh investor asing.

Dalam konteks ini, pengawasan yang efektif terhadap perusahaan di Indonesia menjadi hal yang sangat penting. 

Tanpa adanya pengawasan yang memadai, potensi ketimpangan sosial dan ekonomi dapat terus berkembang, memperburuk kesenjangan antara warga lokal dan tenaga kerja asing. 

Oleh karena itu, menata ulang pengawasan perusahaan di Indonesia, khususnya terkait dengan distribusi tenaga kerja, sangat penting untuk menciptakan iklim ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Kesenjangan Tenaga Kerja Lokal dan Asing

Kesenjangan antara tenaga kerja lokal dan asing menjadi isu yang semakin mengemuka, terutama di sektor-sektor yang banyak didominasi oleh investasi asing. 

Banyak perusahaan besar yang membawa tenaga kerja asing untuk menduduki posisi-posisi strategis atau menguasai teknologi tinggi yang dianggap lebih kompeten dibandingkan tenaga kerja lokal

Pada saat yang sama, banyak tenaga kerja lokal yang hanya terjebak dalam posisi-posisi yang kurang produktif atau dengan upah yang lebih rendah, meskipun mereka memiliki potensi dan keahlian yang tidak kalah dari tenaga kerja asing.

Fenomena ini semakin diperburuk dengan adanya ketidaksetaraan dalam peluang pelatihan dan pengembangan karier. 

Banyak investor asing yang cenderung mengalihkan sebagian besar proses pelatihan dan pengembangan ke tenaga kerja asing, mengabaikan tenaga kerja lokal yang sebenarnya berpotensi untuk dilibatkan dalam berbagai posisi teknis maupun manajerial. 

Hal ini berakibat pada terbatasnya kesempatan bagi warga lokal untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan pekerjaan yang lebih berkualitas.

Ketidakadilan dalam distribusi kerja ini menciptakan ketegangan sosial, di mana warga lokal merasa diabaikan dan tidak memiliki peluang yang setara dengan tenaga kerja asing. 

Selain itu, kesenjangan ini juga dapat memperburuk ketimpangan ekonomi, karena sebagian besar pendapatan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan besar yang didominasi oleh investor asing justru lebih banyak dinikmati oleh tenaga kerja asing dan pemilik modal.

Peran Pengawasan dalam Menyelesaikan Kesenjangan

Pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan di Indonesia sangat diperlukan untuk mengatasi kesenjangan ini. 

Pemerintah, melalui lembaga-lembaga pengawas ketenagakerjaan dan investasi, perlu memastikan bahwa perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat. 

Beberapa langkah pengawasan yang bisa diambil untuk mengurangi kesenjangan ini antara lain:

1. Kebijakan Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal, Pemerintah Indonesia perlu menerapkan kebijakan yang mengutamakan tenaga kerja lokal dalam setiap proyek investasi asing. 

Misalnya, perusahaan yang mendapatkan izin investasi harus memenuhi persyaratan untuk mempekerjakan sejumlah tenaga kerja lokal pada posisi-posisi yang setara dengan kemampuan mereka. 

Selain itu, pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap kebijakan ini juga perlu diperketat.

2. Peningkatan Kualitas Pelatihan dan Pendidikan Untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal, pemerintah bersama perusahaan-investor perlu berkolaborasi dalam program pelatihan dan pendidikan. 

Pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan bahwa perusahaan asing tidak hanya menggaji tenaga kerja lokal pada posisi yang rendah, tetapi juga memberikan akses untuk pelatihan dan peningkatan keterampilan yang relevan dengan industri mereka. 

Program pelatihan yang berbasis pada kebutuhan industri akan membantu tenaga kerja lokal untuk memperoleh keterampilan yang sesuai dan dapat bersaing di pasar kerja global.

3. Penerapan Sistem Penghargaan dan Sanksi Untuk memastikan implementasi kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja lokal, pemerintah perlu menerapkan sistem penghargaan bagi perusahaan yang berhasil melibatkan tenaga kerja lokal secara signifikan, baik dalam jumlah maupun kualitas pekerjaan. 

Sebaliknya, perusahaan yang gagal memenuhi kewajiban tersebut perlu dikenakan sanksi yang tegas. Ini bisa berupa denda, pengurangan insentif, atau bahkan pencabutan izin operasional bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

4. Transparansi dan Akuntabilitas Data Ketenagakerjaan Salah satu kendala besar dalam pengawasan distribusi kerja adalah kurangnya transparansi data terkait tenaga kerja di perusahaan-perusahaan asing. 

Pemerintah perlu memperkenalkan sistem pelaporan yang lebih transparan, di mana perusahaan wajib melaporkan komposisi tenaga kerja mereka secara terperinci, baik yang lokal maupun asing. 

Hal ini akan memudahkan pengawasan terhadap kesesuaian kebijakan ketenagakerjaan dengan peraturan yang berlaku.

5. Pengawasan yang Berkelanjutan dan Independen Pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait perlu dilakukan secara berkelanjutan dan independen. 

Artinya, pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahap awal keberadaan perusahaan, tetapi juga secara terus-menerus selama perusahaan beroperasi di Indonesia. 

Lembaga pengawas yang independen harus memiliki kekuatan untuk mengevaluasi praktik-praktik perusahaan, memberikan rekomendasi, dan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran.

Dampak Positif Pengawasan yang Efektif

Pengawasan yang lebih ketat dan menata ulang struktur ketenagakerjaan di Indonesia akan memberikan banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun bagi ekonomi negara secara keseluruhan. 

Pertama, dengan memastikan bahwa warga lokal mendapatkan kesempatan yang setara dalam dunia kerja, maka kesenjangan sosial yang sering terjadi antara pekerja lokal dan asing bisa diminimalisasi. Ini akan menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis dan meningkatkan produktivitas kerja secara keseluruhan.

Kedua, ketika lebih banyak tenaga kerja lokal terlibat dalam industri-industri besar, maka secara langsung akan ada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Ini bukan hanya bermanfaat bagi perusahaan, tetapi juga bagi ekonomi Indonesia secara keseluruhan. 

Terlebih, tenaga kerja lokal yang lebih terampil akan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

Ketiga, pengawasan yang efektif juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan investor asing. 

Ketika warga lokal merasakan manfaat yang jelas dari investasi asing, mereka akan lebih mendukung keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut. Ini akan menciptakan hubungan yang lebih baik antara pemerintah, investor, dan masyarakat.

Urgensi Menata ulang pengawasan terhadap perusahaan di Indonesia, terutama dalam hal distribusi kerja antara tenaga kerja lokal dan asing, adalah langkah penting yang harus diambil demi menciptakan iklim ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. 

Dengan kebijakan yang tepat, pengawasan yang ketat, dan penerapan sistem yang transparan, Indonesia dapat memastikan bahwa investasi asing tidak hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat lokal dan perekonomian negara. 

Hal ini akan mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal, dan memaksimalkan potensi ekonomi yang dimiliki Indonesia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Financial Wellness

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved