Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asyik Main Judi Domino 7 Warga Sinjai Sulsel Diciduk Polisi, 1 Pelaku Status Pelajar

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sinjai
Kalose foto barang bukti dan ketujuh pelaku judi diamankan Timsus Polres Sinjai. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai berhasil mengamankan tujuh orang pelaku perjudian, Selasa (12/11/2024) pukul 03:00 Wita.

Penangkapan ini bertempat di Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Berdasarkan laporan itu, Timsus Polres Sinjai segera menyelidiki dan berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam perjudian menggunakan kartu domino.

"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, dan setelah dilakukan penyelidikan, timsus berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam perjudian," katanya.

Adapun pelaku yang diamankan, BG (40), KR (47), RA (61), AN (61), RM (34), MR (46) dan AU (21).

Ketujuh pelaku masing-masing warga Kecamatan Sinjai Selatan.

Baca juga: Alasan Kapolri Jadikan Gunawan Sadbor Duta Anti Judi Online, Penahanan Ditangguhkan

Dari ketujuh pelaku satu diantaranya merupakan pelajar.

Selain mengamankan pelaku, juga mengamankan sejumlah barang bukti aktivitas perjudian tersebut. 

Barang bukti yang berhasil disita antara lain dua bilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya.

Dua senjata tajam jenis taji, empat unit handphone, dua unit sepeda motor, enam belas set kartu domino, dan uang tunai sebesar Rp2,492 juta. 

"Barang bukti yang kami amankan menunjukkan adanya unsur perjudian dan potensi ancaman keamanan, kami juga mengamankan senjata tajam yang dapat digunakan untuk tindakan berbahaya," ujarnya.

Saat ini, ketujuh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Ia menegaskan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mencegah aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat dari Polres Sinjai dalam memberantas kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Dengan adanya upaya kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Sinjai dapat terbebas dari berbagai bentuk penyakit sosial, termasuk perjudian yang kerap kali menjadi sumber masalah keamanan.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah ini dan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved