Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan
2 Masalah Beruntun Bahlil Lahadalia: Gelar Doktor UI Ditangguhkan, SK AD/ART Golkar Digugat ke PTUN
Bahlil Lahadalia menghadapi keputusan UI yang menangguhkan gelar doktornya ditambah lagi adanya gugatan SK Kemenkumham AD/ART yang dikabulkan PTUN.
Petisi ini kemungkinan masih akan bertambah.
Tak hanya alumni, Dewan Guru Besar UI juga turun tangan soal gelar doktor Ketua Umum Golkar.
Ia akan memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran pemberian gelar doktor Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Pembuat petisi menyampaikan empat tuntutan.
Yaitu pembentukan tim independen, mencabut gelar doktor dimaksud, meningkatkan pengawasan terhadap penyelesaian studi doktoral, dan meminta rektorat memublikasikan persyaratan, prosedur, dan biaya terkait penyelesaian studi doktoral Bahlil.
Sementara Bahlil Lahadalia mengatakan, gelar doktor tersebut diperoleh setelah menjalani proses yang mencakup kuliah, konsultasi, seminar, dan sidang terbuka promosi doktor.
"Saya enggak tahu, itu urusan internal kampusnya. Tetapi saya kuliah itu aturannya mengatakan bahwa minimal S3 itu, dalam ranah saya, saya kan by riset, itu minimal 4 semester, dan saya sudah 4 semester. Itu saja," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM.
Bahlil meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI).
Sidang berlangsung di Gedung Makara Art Center UI pada Rabu (16/10/2024) dan dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A.
Penguji dalam sidang tersebut terdiri atas Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.
Sementara promotor sidang doktor Bahlil terdiri dari Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M, serta ko-promotor Dr. Teguh Dartanto, S.E., M.E dan Athor Subroto, Ph.D.
Bahlil mengangkat isu hilirisasi komoditas nikel dalam disertasinya yang berjudul 'Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia'.
Sementara itu, mengutip Kompas.id, Dewan Guru Besar UI menggelar rapat Komite I pada Jumat (18/10/2024), yang salah satu agendanya disebutkan tentang diskusi etika dan moral kasus Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Selain itu, agendanya juga membahas laporan perkembangan rencana seminar web soal nilai, etika, dan moral masyarakat multikultural Indonesia.
Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo mengatakan akan memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran dalam kelulusan program doktor Bahlil dari SKSG.
Gol Kilat Muchtar Antar Perslutim ke Final Soeratin U-17 |
![]() |
---|
Tim ISF Pulitzer Sosiologi UNM - PM Wija To Cerekang FGD Praktik Menjaga Kawasan Adat |
![]() |
---|
Demo Gagalkan Kenaikan Gaji DPR, Jakarta Nyaris Lumpuh |
![]() |
---|
Tata Cara Sholat Tahajud, Panduan Lengkap Mulai Niat hingga Salam |
![]() |
---|
Legenda Timnas Indonesia Ramang Dianugerahi Bintang Jasa di Bawah Bintang Mahaputera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.