Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT ke-26, Apersi Siap Ambil Bagian Wujudkan Program 3 Juta Rumah Per Tahun Prabowo

Pengurus Apersi Sulsel merayakan HUT ke-26 di Sekretariat Apersi Sulsel di Ko. Lily No.A/11, RT.003/RW.04, Masale, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Ketua Apersi Sulsel Yasser Latief, Sekretaris Irwan Hasan, Bendahara Zulkifli Ishak Jarre, Ketua OKK Darwis Daeng Nai merayakan HUT ke-26 Apersi di Makassar Senin (11/11/2024) 

TRIBUN-TIMURCOM, MAKASSAR -- Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) genap berusia ke-26 tahun pada Minggu 10 November 2024.

HUT Apersi bertepatan dengan momentum Hari Perlawan.

Pengurus Apersi Sulsel merayakan HUT ke-26 di Sekretariat Apersi Sulsel di Ko. Lily No.A/11, RT.003/RW.04, Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar Senin (11/11/2024).

Hadir Ketua Apersi Sulsel Yasser Latief, Sekretaris Irwan Hasan, Bendahara Zulkifli Ishak Jarre, Ketua OKK Darwis Daeng Nai. 

Turut hadir mitra perbankan.

Di HUT ke-26, Apersi Sulsel siap ambil bagian mewujudkan program 3 juta rumah pemerintahan Prabowo Subianto.

"Di momentum HUT ke-26 tahun, Apersi Sulsel terus berkomitmen membantu masyarakat memiliki hunian tetap," kata Ketua Apersi Sulsel Yasser Latief.

Yasser Latief mengatakan, Apersi Sulsel selama ini telah berkontribusi membantu masyarakat memiliki tempat tinggal tetap, baik itu melalui perumahan subsidi ataupun perumahan komersil.

Perumahan Apersi terbesar di 24 kabupaten/kota Sulsel.

"Ke depan Apersi Sulsel siap ambil bagian membantu pemerintahan Prabowo Subianto mewujudkan target 3 juta rumah per tahun," kata Yasser Latief.

Selama ini Apersi Sulsel hadir mengambil peran ikut menggerakkan perekonomian Sulsel melalui bisnis properti.

Yasser Latief juga menyambut baik sejumlah kebaikan baru pemerintahan Prabowo.

Seperti penyediaan lahan, perizinan, hingga usulan mengenai relaksasi pajak properti untuk meringankan harga produksi properti, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan.

Pihaknya telah memiliki kesepakatan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah untuk mengurangi harga jual rumah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved