Pemilu 2024
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP
Yusran Tajuddin akan menjalani sidang atas kasus yang menyeretnya pada pemilu Februari lalu, dugaan markup suara caleg Gerindra.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, BONE - Masih ingat Yusran Tajuddin ketua KPU Bone terseret kasus dugaan markup suara calon legislatif (caleg)?
Yusran Tajuddin akan menjalani sidang atas kasus yang menyeretnya pada pemilu Februari lalu itu.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengatakan sidang dijadwalkan 13 November di DKPP Sulawesi Selatan.
"Sidang di Makassar pada 13 November," ujar Alwi kepada Tribun-Timur.com, Minggu (10/11/2024).
Sebelumnya, warga Bone dihebohkan dengan percakapan WhatsApp diduga Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dengan anggota PPS pada Pileg 2024.
Berdasarkan penggalan chat tersebar, nampak kontak diduga Yusran Tajuddin tersimpan dengan nama ‘KPU Pak Yoesran’ dengan foto profil Yusran Tajuddin.
Dalam isi chat WhatsApp ini, Yusran memberikan pesan, mengingatkan PPS agar memindahkan suara partai Gerindra ke calon Anggota DPRD Sulsel.
Baca juga: Kasus Ketua KPU Bone Memanas, Bawaslu Ungkap Yusran Tajuddin Dikaji DKPP
“Jadi pending sebelum finalisasi. Ingat juga Andi Tenri Abeng Salangketo 50 suara parpol nah Gerindra Provinsi,” bunyi pesan tersebut.
Perintah Yusran dibalas dengan Emoticon sedih oleh oknum diduga PPS kemudian dibalas oleh Yusran dengan pesan “Gass-mi Waseng Nah (Lakukan saja),” bunyi pesan tersebut.
Nada chat tersebut terkesan intervensi kepada anggota PPS.
Intervensi untuk memberikan suara kepada partai atau caleg tertentu.
Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sulsel, Iqbal Latief mengatakan ada hukuman berat bagi yang melanggar kode etik.
Pejabat di KPU harusnya bisa bersikap netral.
Tidak berpihak kepada salah satu partai atau caleg tertentu.
Kalau KPU kabupaten/kota terbukti melanggar kode etik.
Bahkan bisa mendapatkan hukuman berupa pemberhentian.
“Kalau memenuhi maka dia akan dilanjutkan di persidangan kode etik. Kalau tidak memenuhi maka tidak dilanjutkan,” katanya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (30/5/2024).
“Hukuman berat itu pemberhentian tetap, kalau pemberhentian tetap itu sudah tidak bisa lagi naik sebagai penyelenggara sehingga sampai kapan pun juga dia tidak jadi penyelenggara lagi,” sambungnya.

Diketahui, Andi Tanri Abeng merupakan Caleg DPRD Provinsi Sulsel terpilih dari Partai Gerindra, nomor urut 3.
Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara KPU Bone, putri Pj Bupati Bone tersebut, Andi Islamuddin itu meraih 51.288.
Rekam Jejak Yusran Tajuddin
Yusran Tajuddin resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2023-2028.
Terpilihnya Yusran Tajuddin sebagai Ketua KPU Bone, membuatnya naik kelas sebagai seorang yang menggeluti profesi penyelenggara Pemilu.
Sebab Yusran Tajuddin mulai merintis karier kepemiluannya dari tingkatan bawah.
Suami dari Suharti ini, memulai kariernya di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Bone tahun 2018-2019.
Kendati memulai karier di level kecamatan, namun saat itu Yusran berhasil menjadi Ketua PPK KPU Kecamatan Tellu Siattinge.
Berbekal pengalaman Ketua PPK, ia berhasil menaikkan levelnya di kelas Ketua Komisioner KPU Kabupaten Bone.
Sedangkan untuk karier non kepemiluan, Yusran Tajuddin pernah terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.
Ia terangkat ASN di SMAN 14 Bone pada tahun 2009.
Untuk latar belakang pendidikan, ayah dua anak ini memulainya di SD Inpres 3/77 Lamurukung tahun 1990-1997.
Setelah tamat SD, ia lanjut ke SMPN 2 Awangpone pada tahun 1997-2000.
Pasca tamat SMP, Yusran Tajuddin kemudian sekolah di SMAN 4 Watampone (kini jadi SMAN 13 Bone).
Pria kelahiran Watampone ini, menyelesaikan pendidikan SMA pada tahun 2008-2010.
Usai menyelesaikan wajib pendidikan 12 tahun, pria yang lahir pada 3 April 1985 ini lanjut ke perguruan tinggi negeri.
Dua kali ia menimba ilmu di perguruan tinggi negeri.
Yaitu Strata Satu (S1) di Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar (UNM) tahun 2003-2007.
Dan Magister (S2) di UNM dengan fokus pada bidang ilmu sosial tahun 2008-2010.
Untuk pengalaman organisasi, Yusran Tajuddin pernah menjadi pengurus di KEPMI Bone Lapawawoi UNM tahun 2005.
Ia juga pernah menjadi pengurus di PanRita Institute.(*)
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
9 Caleg DPRD Luwu Utara Terancam Tak Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.