Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Ketua KPU Bone Memanas, Bawaslu Ungkap Yusran Tajuddin Dikaji DKPP

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Bone, Alwi kepada Tribun Timur, Selasa (9/7/2024) malam. 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
Tribun-Timur.com
Ketua Bawaslu Bone, Alwi 

TRIBUNBONE.COM, BONE- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bone mengungkapkan kasus markup suara caleg yang menyeret nama Ketua KPU Bone, Yusran Yajuddin masih di proses oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pusat. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Bone, Alwi kepada Tribun Timur, Selasa (9/7/2024) malam. 

"Masih berlanjut, kan kami juga sudah melaporkan temuan di DKPP dan sampai saat ini masih di proses oleh DKPP," ujarnya. 

Ia menyebutkan belum jadwal sidang yang ditetapkan oleh DKPP mengenai kasus yang menyeret Ketua KPU Bone

"Belum ada jadwalnya keluar, dan kita masih menunggu ini jadwalnya. Karena kan tugas kami itu hanya melaporkan saja, yang berwenang itu DKPP,"jelasnya. 

Ia meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya Kabupaten Bone untuk menunggu hasil keputusan yang akan dikeluarkan oleh DKPP. 

Sebelumnya, sebanyak 15 orang diperiksa Badan Pengawas Pelihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus penggelembungan suara. 

Kasus penggelembungan suara ini menyeret nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone, Yusran Tajuddin (YT)

Demikian Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone, Nur Alim pada Jumat (7/6).

Nur Alim mengatakan, pihaknya memeriksa 15 orang terkait dengan dugaan penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh Ketua KPU Bone

"Yang kami periksa itu 15 orang dengan komisioner, dari 15 orang tersebut 1 orang dilanjutkan dilaporkan ke DKPP atas nama YT," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved