Pilgub Sulsel 2024
Danny Bongkar Dua Kali Minta Stadion Barombong Namun Ditolak 'Tungguma Kita Bangun Stadion'
Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto blak-blakan soal pembangunan stadion Barombong.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto blak-blakan soal pembangunan Stadion Barombong.
Hal ini dia tegaskan dalam debat publik calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Minggu (10/11/2024).
Danny menyampaikan, pernah meminta pengelolaan Stadion Barombong.
“Pak Andi Sudirman saya atlet. Saya malu sekarang PON tak masuk 10 besar. Saya ini atlet sejak dulu pak. Ketika masih ada Pak Andi Mattalatta, maka kami bisa berprestasi, posisi keempat di PON,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, Stadion Mattoangin digusur, Barombong tak dibangun dan Stadion Sudiang tak jelas.
“Pemerintah kota dua kali datang ke bapak meminta. Kalau memang saya lihat postur anggaran bapak tak memungkinkan. Postur anggaran pemerintah kota belanja modal 33 persen,” katanya.
Baca juga: Paslon 01 Danny-Azhar Gagas Smart Health di Tiap Kecamatan di Sulsel
“Tapi sayang bapak menolak, persoalan audit kontruksi saya sudah bicara dengan pemerintah PU untuk turunkan tim. Seandainya bapak serahkan maka, saya akan selesaikan. Persoalan stadion adalah persoalan kita semua. Tungguma kita bangun stadion,” ujarnya.
Pernyataan Danny ini bermula ketika Calon Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Azhar Arsyad memberikan pertanyaan soal rencana pembangunan Stadion Mattoangin yang mangkrak.
“Mengapa anda tak melanjutkan pembangunan stadion,” ujarnya.
Mendapat pertanyaan seperti itu, Andi Sudirman mengatakan, saat ia menjadi Gubernur Sulsel, dirinya sudah pernah pembangunan stadion sebanyak dua kali.
"Hal itu sebagai bukti bahwa kita melaksanakan (akan membangun stadion)," katanya salam debat.
Ia mengaku, Kota Makassar sempat meminta untuk mengambil alih pembangunan stadion tersebut namun tidak diberikan.
"Saya berpikir, kalau berpikir kalau jembatan Barombong saja tidak selesai bagaimana dia mau selesaikan itu (stadion)," ungkapnya.
Baca juga: Andi Sudirman Mengakui Alasan Dirinya Tidak Membangun Stadion Selama Menjabat
Menurut Andi Sudirman, dalam penganggaran RPJMD terbagi dengan pemerintah pusat, dimana pusat memiliki kewenangan 70 persen dalam RPJMD tertulis.
"Kenapa, karena ini bukan negara kecil, itu ada termaktub di dalam RPJMD kita waktu 2018-2023 kemarin, ini harus dipahami juga," ujarnya.
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad, Sudirman-Fatma Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Kunjungi Toraja Utara, Danny: Terima Kasih Dukungannya, Saya Akan Kenang Hingga Akhir Hayat |
![]() |
---|
Andi Sudirman Bentuk Tim Hukum Lawan Gugatan Danny, Jubir DiA: Lucu, Yang Kami Gugat KPU Sulsel |
![]() |
---|
Dana Kampanye Danny Pomanto Kalahkan Andi Sudirman, Tapi Beda 1,4 Juta Suara di Pilgub Sulsel 2024 |
![]() |
---|
Andi Sudirman-Fatmawati Ciptakan Rekor Baru Kalahkan SYL dan Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.