Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Bawaslu Sulsel Ajak Media dan Komunitas Medsos Perkuat Pengawasan Pilkada

Mulai 10-23 November, tahapan Pilkada serentak 2024 memasuki kampanye di media dan media sosial. 

Editor: Hasriyani Latif
Bawaslu Sulsel
Rapat Koordinasi Antar Lembaga Tahapan Kampanye di Hotel Aryaduta Makassar, Minggu (10/11/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan terus bekerja memaksimalkan pengawasan selama tahapan Pilkada Serentak 2024. 

Mulai 10-23 November, tahapan memasuki kampanye di media dan media sosial. 

Untuk memaksimalkan pengawasan, Bawaslu Sulsel menggelar Rapat Koordinasi Antar Lembaga Tahapan Kampanye memperkuat sinergi antara lembaga pemerhati kepemilikan dan demokrasi, media serta komunitas media sosial di Hotel Aryaduta Makassar, Minggu (10/11/2024).

"Pertemuan hari ini sangat penting untuk saling koordinasi. Bawaslu dan media sama-sama memiliki fungsi pengawasan. Masyarakat sipil dan pegiat demokrasi juga punya kepentingan sama agar pilkada berlangsung demokratis," kata Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli.

Berdasarkan data dari Bawaslu, dugaan pelanggaran kampanye yang dihadapi mayoritas adalah netralitas ASN.

"Tugas kita bersama mengawal pilkada berlangsung lancar dan berintegritas," tambahnya.

Peserta rapat koordinasi diantaranya, aktivis Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Sulsel, Network for Indonesia Democratic Society (Netfid), Lembaga Studi Kebijakan Centre.

Sulawesi Centre, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Ikatan Wartawan Online Sulsel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulsel.

Aliansi Jurnalis Independen Makassar, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulsel, Serikat Media Sosial Indonesia (SMSI) Sulsel, dan Pemerhati Media Sosial. 

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved