Skincare Positif Merkuri
Selain Jual ‘Skincare Merkuri dan Raksa’, Fenny Frans, Mira Hayati dkk Diancam Pasal Pencucian Uang
Polda Sulsel akan terapkan pasal pencucian uang dalam kasus kosmetik berbahaya. Ancaman pidana 12 tahun dan denda hingga 5 miliar.
Selain produk yang dipaparkan Hariani, Polda Sulsel dalam rilisnya juga menyelidiki skincare NRL, Ratu Glow, Maxie Glow dan Bestie Glow.
Sangat Berbahaya
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menyebut, enam produk kosmetik yang disita jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), sangatlah berbahaya jika digunakan.
Ke enam produk yang dirilis itu, adalah, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.
“Ini memang merupakan kasus yang menjadi sorotan dan meresahkan bagi masyarakat,” kata Irjen Pol Yudhiawan.
“Kesigapan dari ditkrimsus dan bekerjasama dengan BPOM dan dinas kesehatan telah berhasil mengamankan beberapa produk kosmetik yang diduga mengandung unsur yang berbahaya apabila digunakan oleh konsumen,” sambungnya.
Hasil uji laboratorium oleh BPOM RI, lanjut Yudhi, menyatakan enam produk kosmetik yang disita itu positif mengandung bahan berbahaya.
“Ternyata setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulsel, diantaranya adalah FF, RG, MH, MG, DG dan NRL jadi ada 6 produk,” ungkapnya.
Dan dari enam produk itu lanjut dia, masih banyak lagi turunnya atau item kosmetiknya.
“Seperti mengencangkan kulit membuat kulit putih terus kemudian tanpa kelihatan glowing,” ungkap Yudhi.
Ia pun menegaskan, akan menindak tegas para pelaku kosmetik berbahaya tersebut.
“Dari kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian laboratorium oleh BPOM Makassar untuk mengetahui apakah betul mengandung bahan berbahaya dan untuk mengandung itu harus ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.(*)
Kosmetik Berbahaya
Polda Sulsel
pencucian uang
Makassar
Fenny Frans
Mira Hayati
Irjen Pol Yudhiawan
NRL
Ratu Glow
| Fenny Frans Lolos Kasus Skincare Bermerkuri, Mira Hayati, Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim Tersangka |
|
|---|
| Sama-sama Terjerat Kasus Skincare Merkuri, Respon Fenny Frans dan Mira Hayati Dibandingkan Netizen |
|
|---|
| Ternyata Mira Hayati Si Ratu Emas Lagi Liburan saat Polda Sulsel Ungkap Skincare MH Positif Merkuri |
|
|---|
| Terungkap Keberadaan Mira Hayati saat Polda Sulsel-BPOM Nyatakan Skincare MH Positif Merkuri |
|
|---|
| Fenny Frans Tunjukkan Hasil Lab BPOM Produk Skincare FF, Minta Hal Ini kepada dr Oky dan dr Ekles |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.