Pengakuan Guru Supriyani di Persidangan, 5 Kali Minta Maaf ke Aipda Wibowo Hasyim, Kini Kondisi Beda
Sebelum masalah makin rumit, Aipda WH sempat berucap bersikukuh memenjarakan guru Supriyani.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dulu guru Supriyani memohon-mohon ke Aipda Wibowo Hasyim supaya dilepas dari jeratan hukum.
Pasalnya, Supriyani berproses hukum setelah dituduh aniaya anak Aipda Wibowo Hasyim.
Sebelum masalah makin rumit, Aipda WH sempat berucap bersikukuh memenjarakan guru Supriyani.
Padahal, Supriyani telah lima kali meminta maaf kepada Aipda WH dan istrinya, NF.
Namun Aipda WH tolak memaafkan.
Hal itu diungkapkan Supriyani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/11/2024).
Supriyani mengatakan, meski ia telah meminta maaf, Aipda WH mengatakan, akan tetap memenjarakan dirinya karena tidak mau mengakui kesalahan.
Ungkapan itu, kata Supriyani, terjadi di mediasi pertama, bahkan hingga pertemuan kelima sebelum dirinya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo, 'saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tahu kalau kamu salah'," ujar Supriyani menirukan ucapan Aipda WH.
Dalam sidang tersebut, Supriyani bercerita telah meminta maaf kepada Aipda WH dan istrinya, NF, sebanyak lima kali.
Bahkan, Supriyani tak kuasa menahan tangis saat menceritakan momen tersebut.
Menurutnya, permintaan maaf itu disampaikan Supriyani pada setiap pertemuan mediasi, sebelum kasus ini masuk persidangan.
Diketahui, mediasi telah dilakukan berulang kali, namun tak ada titik terang lantaran Supriyani bersikukuh tak mau mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
"Saya sudah lima kali bertemu Pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," ungkap Supriyani.
Supriyani menegaskan, permintaan maaf itu bukan karena ia mengakui kesalahan yang dituduhkan.
Namun, permohonan maaf itu agar masalah ini dapat segera selesai tanpa proses hukum.
"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf. Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya karena itu saya tidak pernah melakukan," tegasnya.
Di sisi lain, dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Raja Al Fath Widya Iswara menjelaskan luka yang dialami korban, D.
Menurutnya, luka yang dialami D seperti terkena benda dengan permukaan kasar.
Selain itu, luka yang timbul juga bukan disebabkan dari pukulan benda tumpul seperti sapu.
"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu dibawa sebagai barang bukti, tidak ada," jelasnya, dalam sidang di PN Andoolo, Kamis.
Raja menjelaskan, jika luka yang timbul karena memar akibat kekerasan benda tumpul, maka luka yang ditimbulkan tidak seperti foto korban yang ditampilkan dalam persidangan.
"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka karena terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar."
"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," jelas dia.
Raja juga menyebut, luka seperti yang dialami korban kemungkinan disebabkan faktor lain, seperti serangga.
"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," urainya.
Ia menyampaikan, luka yang terkelupas akibat gesekan akan mengalami perubahan warga dalam waktu tiga hari.
Supryani batalkan perdamaian
Pernyataan perdamaian guru Supriyani dan Aipda Wibowo Hasyim batal.
Supryani ternyata tak mengetahui jika surat yang ditandatanganinya adalah peryataan damai dengan Kanit Intelkam Polsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kini Aipda Wibowo Hasyim berusaha berdamai dengan Supriyani saat permintaan uang Rp50 juta terbongkar.
Ternyata, uang Rp50 juta itu sebagai syarat untuk berdamaian yang ditawarkan pihak Aipda Wibowo.
Perdamaian itu ditandatangani Supriyani di ruang kerja Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Durangga atas permintaan pengacaranya, Samsuddin.
Imbas kejadian tersebut, Samsuddin pun dicopot sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Konawe Selatan.
Kini Supriyani, batal berdamai dengan Aipda WH dan istrinya.
Hal ini diketahui lewat surat pernyataan Supriyani yang diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024).
Dalam surat itu, Supriyani mengaku dalam kondisi tertekan dan terpaksa saat bertemu dengan Aipda WH dan istrinya untuk berdamai.
Supriyani bahkan tidak mengetahui isi surat kesepakatan perdamaian yang dibuat pada Selasa (5/11/2024).
"Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa, dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," kata Supriyani, Rabu.
Karena itu, Supriyani memutuskan membatalkan perdamaiannya dengan Aipda WH dan istrinya.
"Dengan ini (saya) menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 5 November 2024," imbuh dia.
Terkait pembatalan perdamaian itu, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, membenarkannya.
Senada dengan pengakuan Supriyani, Andri mengatakan kliennya dalam kondisi tertekan saat menandatangani surat kesepakatan damai dengan Aipda WH.
"Benar (dicabut karena dalam kondisi tertekan)," kata Andri, Rabu.
Sebagai informasi, pertemuan dan perdamaian antara pihak Supriyani dan Aipda WH diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Durangga.
Kuasa hukum Supriyani yang telah diberhentikan, Samsuddin, menjelaskan alasan Surunuddin menginisiasi pertemuan Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya.
Menurut dia, Surunuddin tak ingin kasus yang menjerat Supriyani tersebut menjadi ajang adu domba dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Terlebih, Supriyani dan Aipda WH beserta istrinya sama-sama warga Desa Baito, Kecamatan Baito.
"Dua orang ini kan warga Desa Baito. Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang PIlkada 2024."
"Jangan sampai karena kejadian ini, ada yang memanfaatkan untuk adu domba (Pilkada) di sana (Baito). Itu yang dihindari," jelas Samsuddin, Selasa.
Sebagai informasi, dua anak Surunuddin Dangga diketahui maju Pilkada 2024.
Dua anak Surunuddin tersebut adalah Adi Jaya Putra dan Aksan Jaya Putra.
Adi diketahui maju dalam Pilkada Konawe Selatan, sedangkan Aksan di Pilwali Kota Kendari.
Dua anak Surunuddin tersebut sebelumnya lolos Pileg 2024 dan menjadi anggota DPRD.
Namun, Adi dan Aksan memilih mundur karena mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
Samsuddin Dicopot dari Jabatan Ketua LBH HAMI Konsel
Sementara itu, Samsuddin selaku kuasa hukum Supriyani diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Konawe Selatan.
Pasalnya, Samsuddin dianggap "menggiring" Supriyani untuk bertemu dan berdamai dengan Aipda WH beserta istrinya.
Tak hanya itu, Ketua LBH HAMI Sultra yang juga Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengungkapkan Samsuddin tak berkoordinasi dengan tim pengacara saat hendak melakukan perdamaian.
"Terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada. Tidak boleh ditandatangi."
"Karena ini proses 'kan sudah di persidangan, kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian," jelas Andri, Selasa.
"Samsuddin selaku Kuasa Hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel, juga (melakukan perdamaian) tanpa koordinasi."
"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel," lanjut Andri.
Ia lantas menegaskan pihaknya saat ini berfokus dalam pembuktian perkara Supriyani, bukan perdamaian.
Menurutnya, apa yang dilakukan Samsuddin sudah termasuk pelanggaran.
"Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara," tegas dia.
"Dan tindakannya telah menandatangani kesepakatan damai itu adalah tindakan yang sudah dilarang, dan itu pelanggaran," pungkas Andri.
Setelah Samsuddin diberhentikan, LBH HAMI Sultra menunjuk La Hamildi sebagai Ketua LBH HAMI Konsel sementara.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Supriyani dituding memukul anak Aipda WH.
Aipda WH diketahui merupakan Kanit Intelijen Polsek Baito.
Kasus ini kali pertama mencuat di media sosial pada 21 Oktober 2024.
Saat itu, Kapolres Konawe Selatan, Febry Sam Laode, mengaku sudah melakukan mediasi berkali-kali sejak kasus dilaporkan pada April 2024.
Namun, lantaran tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Buntut kasus itu, Supriyani pun ditahan dan kini tengah dalam proses sidang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
![]() |
---|
Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis |
![]() |
---|
Ada Dipecat Polri: Daftar 23 Polisi Pernah Terseret Kasus Pemerasan, Ada Diduga Minta Uang Rp20 M |
![]() |
---|
Ironi Nasib Guru Supriyani Dulu Dijanji Jalur Afirmasi oleh Menteri Abdul Mu'ti, Kini Tak Lulus PPPK |
![]() |
---|
Dorong UU Perlindungan Guru, Prof Arismunandar: Jangan Sampai Guru Pilih Diamkan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.