Pengakuan Guru Supriyani di Persidangan, 5 Kali Minta Maaf ke Aipda Wibowo Hasyim, Kini Kondisi Beda
Sebelum masalah makin rumit, Aipda WH sempat berucap bersikukuh memenjarakan guru Supriyani.
Kini Aipda Wibowo Hasyim berusaha berdamai dengan Supriyani saat permintaan uang Rp50 juta terbongkar.
Ternyata, uang Rp50 juta itu sebagai syarat untuk berdamaian yang ditawarkan pihak Aipda Wibowo.
Perdamaian itu ditandatangani Supriyani di ruang kerja Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Durangga atas permintaan pengacaranya, Samsuddin.
Imbas kejadian tersebut, Samsuddin pun dicopot sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Konawe Selatan.
Kini Supriyani, batal berdamai dengan Aipda WH dan istrinya.
Hal ini diketahui lewat surat pernyataan Supriyani yang diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024).
Dalam surat itu, Supriyani mengaku dalam kondisi tertekan dan terpaksa saat bertemu dengan Aipda WH dan istrinya untuk berdamai.
Supriyani bahkan tidak mengetahui isi surat kesepakatan perdamaian yang dibuat pada Selasa (5/11/2024).
"Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa, dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," kata Supriyani, Rabu.
Karena itu, Supriyani memutuskan membatalkan perdamaiannya dengan Aipda WH dan istrinya.
"Dengan ini (saya) menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 5 November 2024," imbuh dia.
Terkait pembatalan perdamaian itu, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, membenarkannya.
Senada dengan pengakuan Supriyani, Andri mengatakan kliennya dalam kondisi tertekan saat menandatangani surat kesepakatan damai dengan Aipda WH.
"Benar (dicabut karena dalam kondisi tertekan)," kata Andri, Rabu.
Sebagai informasi, pertemuan dan perdamaian antara pihak Supriyani dan Aipda WH diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Durangga.
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
![]() |
---|
Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis |
![]() |
---|
Ada Dipecat Polri: Daftar 23 Polisi Pernah Terseret Kasus Pemerasan, Ada Diduga Minta Uang Rp20 M |
![]() |
---|
Ironi Nasib Guru Supriyani Dulu Dijanji Jalur Afirmasi oleh Menteri Abdul Mu'ti, Kini Tak Lulus PPPK |
![]() |
---|
Dorong UU Perlindungan Guru, Prof Arismunandar: Jangan Sampai Guru Pilih Diamkan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.