Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga BBM 2024

Skema Baru BBM Subsidi hingga Pembayaran Listrik, Simak Harga Terbaru BBM Per November 2024

Kini Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi, yang dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sudah dibentuk.

Editor: Ansar
Kontan
Ilustrasi BBM Subsidi - Pemerintah sedang evaluasi kebijakan penyaluran subisdi Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram dan listrik. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah sedang evaluasi kebijakan penyaluran subisdi Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram dan listrik.

Evaluasi itu  untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran.

Kini Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi, yang dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sudah dibentuk.

Bahlil mengatakan, setelah rapat bersama tim tersebut, beberapa kesimpulan sementara telah dicapai.

Di antaranya, skema pemberian subsidi LPG 3 kilogram diusulkan untuk tetap dilanjutkan.

Untuk subsidi BBM dan listrik, akan dilakukan kajian lebih mendalam mengenai metode pemberian subsidi yang diusulkan.

Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto guna pengambilan keputusan yang lebih efektif dan efisien dalam penyaluran subsidi.

"Perkembangan dari rapat kami menghasilkan beberapa kesimpulan sementara. Yang pertama adalah kita akan melakukan exercise secara mendalam terhadap metode subsidi ini," ucap Bahlil dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

"Yang jelas kami sudah memutuskan untuk LPG 3 kg kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa. Artinya untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini," sambungnya. 

Sementara, untuk subsidi BBM dan listrik akan dilakukan exercise mendalam, sembari menunggu laporan dari berbagai stakeholder terkait.

"Untuk subsidi listrik dan BBM, kami masih melakukan exercise mendalam, karena kita harus hati-hati. Kita menunggu laporan dari BPH Migas, Pertamina dan PLN secara mendalam," beber Bahlil.

"Kalau sudah selesai dalam waktu dekat, akan ada formulasinya yang tepat untuk kami laporkan kepada Bapak Presiden," lanjutnya.

Adapun salah satu opsi dari metode pemberian subsidi adalah dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bahlil menekankan pemberian subsidi harus dilakukan secara tepat sasaran.

Bagi subsidi yang kurang tepat sasaran akan diberikan dengan bentuk yang lain.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved