Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suap Alsintan

Selain Maros dan Bone, Mafia Alsintan Juga Minta Uang Pelicin ke Petani Bulukumba Sulsel

Kepala Dinas Pertanian Bulukumba Thayeb Manangkasi mengaku pernah di panggil polisi di Polda beberapa tahun lalu.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Mafia alat dan mesin pertanian (Alsintan) juga beraksi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mafia alat dan mesin pertanian (Alsintan) juga beraksi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Bahkan keberadaan mafia alsintan Bulukumba terdeteksi oleh Polda Sulsel.

Polda Sulsel pun pernah mengusutnya.

Kepala Dinas Pertanian Bulukumba Thayeb Manangkasi mengaku pernah di panggil polisi di Polda beberapa tahun lalu.

Penyebabnya ada aduan warga jika untuk mendapatkan alat mesin pertanian (alsintan) harus menyetor uang.

Ia menyebut jika yang demikian adalah perbuatan oknum yang ditangani dari aspirasi.

"Saya pernah dipanggil di Polda gara-gara ada laporan jika mau dapat alsintan maka harus setor dana," ungkap Thayeb Manangkasi, Rabu (6/11/2024).

Alsintan yang dimaksud itu adalah traktor tangan.

Thayeb menegaskan jika yang demikian pelakunya adalah oknum.

Bantuan yang ditawarkan oknum adalah berupa alsintan yang sumber anggarannya dari aspirasi anggota dewan.

Bantuan itu bukan dari Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Untuk tahun ini, Bulukumba tak mendapat bantuan alsintan hand traktor.

Namun yang didapat Kabupaten Bulukumba dari Kementerian Pertanian adalah mesin pompa air.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut tak ada biaya yang harus dikeluarkan kelompok tani sebab itu adalah bantuan pemerintah ke petani.

Terpisah sejumlah petani penerima bantuan alat sistem pertanian (alsintan) di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, mengaku dimintai Rp 3 juta agar bisa mendapatkan hand traktor dari Kementerian Pertanian.

Uang tersebut harus diserahan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) Ajangale.

Setelah menyetor uang tersebut, barulah petani yang tergabung dalam kelompok tani tersebut, bisa mengambil hand traktor di gudang.

Uang yang diminta itu, menurut keterangan kelompok tani, muncul setelah mereka mengajukan protes karena belum mendapatkan bantuan yang seharusnya sudah diterima.

Di Kabupaten Sinjai juga pernah beredar inforamasi yang sama.

Oknum mengaku memiliki jaringan di Kementerian Pertanian datang menawari bantuan alsintan namun harus menyetor dana jutaan rupiah.

Di Bone, Petani Bayar Rp3 Juta

Kelompok Tani di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga dipaksa untuk membayar Rp3 juta agar bisa mendapatkan bantuan alat sistem pertanian (alsintan).

Alsintan tersebut berupa hand traktor dari Kementerian Pertanian. 

Keterangan ini disampaikan salah satu Ketua Kelompok Tani.

Ia mengungkapkan adanya permintaan uang  pada tribun-timur.com, Selasa (5/11/2024).

Menurutnya, dia diminta membayar sejumlah uang kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) Ajangale.

"Saya diminta uang Rp3 juta saat mengambil traktor di gudang. Padahal saya adalah penerima bantuan," ujarnya.

Meski sudah diminta membayar, kelompok tani tersebut mengaku hingga kini bantuan hand traktor yang dijanjikan belum diterima. 

"Traktornya belum saya terima. Katanya, hand traktor sudah diambil oleh Kepala Desa," tambahnya.

Uang yang diminta itu, menurut keterangan kelompok tani, muncul setelah mereka mengajukan protes karena belum mendapatkan bantuan yang seharusnya sudah diterima.

Namun, meskipun sudah membayar, mereka tak mendapatkan barang yang dijanjikan.

Sementara itu, Plt Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan Ajangale, R, mengakui bahwa pihaknya memang menerima uang dari kelompok tani penerima bantuan.

Dia membenarkan bahwa uang tersebut diminta dengan alasan untuk kegiatan "syukuran".

“Uang itu untuk syukuran hand traktor, makan onde-onde dan bakar ikan,” jelasnya.

Kasus ini memicu pertanyaan besar tentang transparansi dalam distribusi bantuan pertanian.

Maros lebih parah

Terbongkarnya permainan penyaluran traktor di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menjadi awal munculnya keluhan petani di kabupaten lain.

Kelompok Tani di Bone terang-terangan menyebut dimintai Rp3 juta oleh oknum Dinas Pertanian untuk dapat traktor bantuan.

Padahal bantuan traktor tersebut adalah program Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktifitas pertanian.

 Jika di Bone hanya dimintai Rp3 juta per kelompok tani, ternyata di Kabupaten Maros lebih tinggi.

Oknum Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros juga menjadi mafia penyaluran traktor bantuan.

Petani di Kecamatan Bantimurung menyebutkan untuk mendapatkan traktor dirinya harus membayar Rp5,5 juta.

Tak sampai disitu, dia juga harus membayar Rp650 ribu setiap panen.

“Orang dinas, jadi awalnya diminta Rp5,5 juta untuk ambil traktornya. Kemudian ada lagi yang diminta Rp650 tiap panennya, saya sudah membayar ini 2017 sampai sekarang, tidak tahu kapan selesai pembayarannya,” sebutnya.

Ia menyebutkan traktor tersebut diberikan untuk satu kelompok tani.

“Namun hanya satu orang yang menebus, nantinya kalau ada orang lain yang mau pakai mereka sisa bayar uang solarnya,” sebutnya.

Selain traktor, dirinya juga sempat ditawari untuk menebus mobil pemotong padi atau mobil passangki.

“Kalau mobil passangki lebih mahal lagi bisa sampai Rp50 juta,” sebutnya.

Petani lainnya asal Maros Baru, inisial B mengatakan dirinya hanya bisa menebus mesin air senilai Rp200 ribu.

“Itu katanya uang capek, tiap petani kalau ambil harus bawa pompa air bekas untuk menandakan mereka petani,” ujarnya.

B iniasial petani tersebut menyebutkan ada beberapa alat pertanian lainnya yang juga bisa diambil dengan menebus sejumlah uang.

“Pompa air Rp200 ribu, Kilometer Rp250-300 ribu, traktor Rp15-17 juta,” sebutnya.

Hingga kini, belum ada konfirmasi dari pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros.

Kadis Pertanian Maros yang dihubungi pukul 14.39 Wita belum merespon.

Diketahui, pada 2023 lalu Kelompok Tani di Maros dapat bantuan Alsintan Rp3,4 miliar. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved