Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebab Guru Supriyani Sempat Mau Berdamai Aipda Wibowo Hasyim, Peran Eks Pengacara Dibongkar

Surat itu muncul saat pertemuan "perdamaian" dengan Aipda WH dan istrinya yang menjadi keluarga korban.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Guru honorer Supriyani dan pengacaranya, Samsuddin. (Tribunnews) 

Tak tampak senyum dari wajah-wajah yang berseteru. Senyum justru terlihat dari muka Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan. 

Camat Baito, Sudarsono turut berfoto berada di bagian belakang Bupati Konsel. 

Dalam pertemuan di rumah jabatan Bupati Konsel itu, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.

Andri: Tak ada perdamaian

Andri menepis kabar adanya perdamaian dalam proses hukum yang sudah bergulir.

“Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada," kata Andri dikutip dari Tribun Sultra.

"Tidak boleh ada ditandatangani karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian."

Andri mengatakan Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tak berkoordinasi, apalagi melakukan perdamaian.

“Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi," ujarnya.

"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel,” ujarnya.

Menurut Andri, tim kuasa hukum berfokus melakukan pembuktian dalam kasus yang menyandung Supriyani.

“Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara."

Supriyani mencabut surat

Berdasarkan surat tertulis yang diterima Tribun Sultra, Rabu, (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.

Pernyataan tertulis Supriyani ditandatangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara, nomornya 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved