Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mafia Alsintan

Kadis Pertanian Bulukumba Pernah Dipanggil Polda Sulsel Gegara Petani Dipalak Demi Dapat Alsintan

Penyebabnya ada aduan warga jika untuk mendapatkan alat mesin pertanian (alsintan) harus menyetor uang.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kepala Dinas Pertanian Bulukumba Thayeb Manangkasi (kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Kepala Dinas Pertanian Bulukumba Thayeb Manangkasi mengungkapkan bahwa dirinya pernah di panggil polisi di Polda beberapa tahun lalu.

Penyebabnya ada aduan warga jika untuk mendapatkan alat mesin pertanian (alsintan) harus menyetor uang.

Ia menyebut jika yang demikian adalah perbuatan oknum yang ditangani dari aspirasi.

"Saya pernah dipanggil di Polda gara-gara ada laporan jika mau dapat alsintan maka harus setor dana," ungkap Thayeb Manangkasi, Rabu (6/11/2024).

Alsintan yang dimaksud itu adalah traktor tangan.

Thayeb menegaskan jika yang demikian pelakunya adalah oknum.

Bantuan yang ditawarkan oknum adalah berupa alsintan yang sumber anggarannya dari aspirasi anggota dewan.

Bantuan itu bukan dari Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Untuk tahun ini, Bulukumba tak mendapat bantuan alsintan hand traktor.

Namun yang didapat Kabupaten Bulukumba dari Kementerian Pertanian adalah mesin pompa air.

Baca juga: Mafia Alsintan Maros Lebih Parah Dibanding Bone, Petani Dimintai Rp5,5 Juta, Beda Bayaran Per Panen

Baca juga: Petani Harus Bayar Rp3 Juta Ambil Bantuan Hand Traktor

Untuk mendapatkan bantuan tersebut tak ada biaya yang harus dikeluarkan kelompok tani sebab itu adalah bantuan pemerintah ke petani.

Terpisah sejumlah petani penerima bantuan alat sistem pertanian (alsintan) di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, mengaku dimintai Rp 3 juta agar bisa mendapatkan hand traktor dari Kementerian Pertanian.

Uang tersebut harus diserahan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) Ajangale.

Setelah menyetor uang tersebut, barulah petani yang tergabung dalam kelompok tani tersebut, bisa mengambil hand traktor di gudang.

Uang yang diminta itu, menurut keterangan kelompok tani, muncul setelah mereka mengajukan protes karena belum mendapatkan bantuan yang seharusnya sudah diterima.

Di Kabupaten Sinjai juga pernah beredar inforamasi yang sama.

Oknum mengaku memiliki jaringan di Kementerian Pertanian datang menawari bantuan alsintan namun harus menyetor dana jutaan rupiah.

Di Bone, Petani Bayar Rp3 Juta

Kelompok Tani di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga dipaksa untuk membayar Rp3 juta agar bisa mendapatkan bantuan alat sistem pertanian (alsintan).

Alsintan tersebut berupa hand traktor dari Kementerian Pertanian. 

Keterangan ini disampaikan salah satu Ketua Kelompok Tani.

Ia mengungkapkan adanya permintaan uang  pada tribun-timur.com, Selasa (5/11/2024).

Menurutnya, dia diminta membayar sejumlah uang kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) Ajangale.

"Saya diminta uang Rp3 juta saat mengambil traktor di gudang. Padahal saya adalah penerima bantuan," ujarnya.

Meski sudah diminta membayar, kelompok tani tersebut mengaku hingga kini bantuan hand traktor yang dijanjikan belum diterima. 

"Traktornya belum saya terima. Katanya, hand traktor sudah diambil oleh Kepala Desa," tambahnya.

Uang yang diminta itu, menurut keterangan kelompok tani, muncul setelah mereka mengajukan protes karena belum mendapatkan bantuan yang seharusnya sudah diterima.

Namun, meskipun sudah membayar, mereka tak mendapatkan barang yang dijanjikan.

Sementara itu, Plt Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan Ajangale, R, mengakui bahwa pihaknya memang menerima uang dari kelompok tani penerima bantuan.

Dia membenarkan bahwa uang tersebut diminta dengan alasan untuk kegiatan "syukuran".

“Uang itu untuk syukuran hand traktor, makan onde-onde dan bakar ikan,” jelasnya.

Kasus ini memicu pertanyaan besar tentang transparansi dalam distribusi bantuan pertanian.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved