Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

APK Marak Terpaku di Pohon-pohon Makassar, Bawaslu: Ranahnya DLH

Bawaslu sebenarnya telah memperingati setiap paslon untuk tidak memasang APK dipohon baik itu dipaku maupun diikat.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI CAHYADI
Alat Peraga Kampanye (APK) calon kepala daerah terpasang di Jl Hertasning, Makassar, Rabu (6/11/2024). 

Sayangnya masih banyak ditemukan alat peraga dipasang di tempat yang tidak semestinya. 

Atribut ini dipasang seenaknya di sepanjang jalan, ada yang dipasang di tiang listrik bahkan masih ditemukan terpaku di pohon.

Pantauan Tribun-Timur.com, Rabu (6/11/2024) APK masih marak terpaku di pohon-pohon Jl Sulawesi.

Adajuga di Jl Majang, Jl Yos Sudarso bahkan hingga di Jl Poros Bone-Wajo.

Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar mengakui maraknya APK dipasang tak sesuai aturan.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU dan Panwas Kecamatan.

Apalagi Satpol PP memiliki keterbatasan anggaran sehingga tidak leluasa untuk menindak

"APK ini bukan sedikit, tetapi sangat banyak sekali, sehingga perlu kami koordinasi, dengan KPU dan Bawaslu terkait dengan penertibannya, tentu kami lakukan selama ada dukungan," tuturnya.

Utamanya APK-APK yang melanggar titik-titik yang sudah disepakati dalam surat PKPU tentang Zonasi Pemasangan KPK.

"Oleh karena itu dalam rangka penertiban ini kami akan lakukan koordinasi," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved