APK Marak Terpaku di Pohon-pohon Makassar, Bawaslu: Ranahnya DLH
Bawaslu sebenarnya telah memperingati setiap paslon untuk tidak memasang APK dipohon baik itu dipaku maupun diikat.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
Sayangnya masih banyak ditemukan alat peraga dipasang di tempat yang tidak semestinya.
Atribut ini dipasang seenaknya di sepanjang jalan, ada yang dipasang di tiang listrik bahkan masih ditemukan terpaku di pohon.
Pantauan Tribun-Timur.com, Rabu (6/11/2024) APK masih marak terpaku di pohon-pohon Jl Sulawesi.
Adajuga di Jl Majang, Jl Yos Sudarso bahkan hingga di Jl Poros Bone-Wajo.
Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar mengakui maraknya APK dipasang tak sesuai aturan.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU dan Panwas Kecamatan.
Apalagi Satpol PP memiliki keterbatasan anggaran sehingga tidak leluasa untuk menindak
"APK ini bukan sedikit, tetapi sangat banyak sekali, sehingga perlu kami koordinasi, dengan KPU dan Bawaslu terkait dengan penertibannya, tentu kami lakukan selama ada dukungan," tuturnya.
Utamanya APK-APK yang melanggar titik-titik yang sudah disepakati dalam surat PKPU tentang Zonasi Pemasangan KPK.
"Oleh karena itu dalam rangka penertiban ini kami akan lakukan koordinasi," tandasnya.(*)
Prof Iqbal Djawad Daftar Calon Rektor Unhas Tanpa Pendamping |
![]() |
---|
7 Fitur Menarik Honda Scoopy 2025, Motor Stylish Jadi Incaran Gen Z |
![]() |
---|
Keren! Siswa-Guru SMK Nasional Makassar Berprestasi di Safety Riding Competition 2025 |
![]() |
---|
Harga Beras di Selayar, Enrekang, Toraja, Makassar Masih di Atas HET, Mentan Turunkan 1,3 Juta Ton |
![]() |
---|
Anniversary Perdana, SKYN Clinic Makassar Beri Diskon Hingga 82 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.