Tom Lembong
Tom Lembong Melawan, Pengacara Bongkar 'Permainan' Kejagung Lewat Praperadilan
Tim kuasa hukum juga menilai, penahanan terhadap kliennya ini tidak sah karena tidak memenuhi syarat obyektif dan subyektif penahanan.
Selanjutnya, Oegroseno menjelaskan di kepolisian bahwa penyidik baru bisa melakukan penyelidikan ketika adanya laporan dari pelapor atau biasa disebut Laporan Polisi (LP).
Sementara di KPK, katanya, penyidik KPK baru bisa melakukan penyelidikan ketika ada Laporan Kejadian (LK).
"Laporan itu jadi dasar kemudian dikeluarkan adanya sprindik (Surat Perintah Penyidikan) langsung baru dibikin ada pemanggilan, penyelidikan kalau belum jelas," katanya.
Oegroseno lantas mengungkapkan berkaca dari pengalamannya sebagai polisi, maka mekanisme penetapan tersangka terhadap Tom Lembong oleh Kejagung patut dipertanyakan.
Bahkan, dia mengungkapkan upaya Kejagung itu salah berat.
Dia juga mempertanyakan ketika Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka, maka Kejagung pernah memeriksa pihak lain seperti Menko Perekonomian era Presiden Joko Widodo (Jokowi) jilid I hingga Bea Cukai.
Ia berharap Kejagung membuka hasil pemeriksaan tersebut untuk membuat terang terkait mekanisme penangkapan Tom Lembong.
"Kalau sudah berani menangkap dan menahan Tom Lembong, berarti jaksa sudah pernah memeriksa Menko Ekuin, kemudian Bea Cukai, ini sudah belum? Kemudian, aliran dana, kalau gak ada (kerugian) negara, mau dikatakan korupsi pasalnya Pasal 2 Pasal 3 (UU Tipikor) sama di situ. Masa ada pengecualian kalau (penetapan tersangka) Tom Lembong harus tidak ada aliran dana," tuturnya.
Profil Oegroseno
Dikutip dari p2k.stekom.ac.id, Komjen Pol Oegroseno adalah seorang Purnawirawan perwira tinggi Polri.
Komjen Pol (Purn) Oegroseno lahir di Pati, Jawa Tengah pada 17 Februari 1956.
Oegroseno adalah Alumnus Akpol 1978.
Ayahnya juga seorang Purnawirawan Polri bernama Brigjen Pol (Purn) Rustam Santiko yang merupakan Bupati Pati periode 1973-1978.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri ini memiliki istri yang bernama Suharyatmi Ningsih.
Komjen Pol (Purn) Oegroseno pernah mengenyam jabatan penting di tubuh Polri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.