Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub DKI Jakarta

KIM Plus Bukan Jaminan, Elektabiltas RK-Suswono Dikalahkan Pramono-Rano Usungan PDIP

Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno ternyata lebih populer dibanding pasangan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai calon Gubernur

Editor: Edi Sumardi
WARTA KOTA
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono, nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno. 

Kemudian, untuk responden yang sangat suka dengan Dharma-Kun ada sembilan persen, 39,9 suka, dan 38,1 persen tidak suka.

Untuk diketahui, survei yang diselenggarakan Litbang Kompas periode 20-25 Oktober 2024 ini melibatkan 800 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di Provinsi Jakarta.

Sementara margin of error-nya adalah 3,46 persen dalam kondisi penarikan sample sederhana dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Pengumpulan data dari survei ini adalah wawancara tatap muka dan dibiayai sepenuhnya oleh Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).

Poltracking disanksi

Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menjatuhkan sanksi kepada lembaga survei Poltracking Indonesia ihwal hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 periode Oktober 2024 yang berbeda dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).  

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Dewan Etik Persepi meminta keterangan dari Poltracking dan LSI.  

"Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi," demikian bunyi keputusan Dewan Etik Persepi.

Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Dewan Etik Asep Saefuddin dan dua anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk serta Saiful Mujani.

Dari hasil pemeriksaan, Poltracking Indonesia tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data yang ditunjukkan saat pemeriksaan, dengan 2.000 data sampel seperti yang dirilis ke publik.

"Tidak adanya penjelasan yang memadai membuat Dewan Etik tidak bisa menilai kesahihan data," bunyi keputusan Dewan Etik Persepi.

Sebelumnya, sejak 29 Oktober 2024, Dewan Etik Persepi telah meminta Poltracking menunjukkan 2.000 data responden yang dirilis dalam survei publik.

Poltracking sempat tidak dapat menunjukkan data tersebut dengan alasan sudah terhapus.

Akan tetapi, pada 3 November 2024, data itu berhasil dipulihkan.

Namun, setelah membandingkan data-data tersebut, ditemukan ketidaksesuaian. Oleh karena adanya perbedaan data itu, Dewan Etik Persepi tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei Poltracking.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved