PPPK 2024
Kepastian Pendaftaran PPPK Tahap 2, Simak Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 akan dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepastian pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 2.
PPPK 2024 tahap dua segera dibuka oleh pemerintah.
Kepastian itu berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 akan dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang.
Perlu diingat, seleksi PPPK 2024 tahap 2 hanya diperuntukkan khusus bagi pelamar yang merupakan tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah.
Proses pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Jadwal PPPK 2024 Tahap 2
Berikut ini jadwal lengkap seleksi PPPK 2024 tahap 2:
- Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025
Cara Daftar PPPK 2024
Adapun berikut ini tata cara pendaftaran PPPK 2024 di portal SSCASN:
- Buat akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/home;
- Login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
- Lengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
- Selanjutnya, pilih jenis seleksi;
- Pilih Instansi Pemerintah tempat bekerja saat ini, dilanjutkan memilih jenis kebutuhan (formasi),
pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi nama sekolah/perguruan tinggi (sesuai ijazah), nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun lulus, dan sebagainya; - Isi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);
- Unggah dokumen persyaratan;
- Pastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca;
- Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.
Ribuan orang bersaing di Makassar
Sebanyak 5.060 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mendaftar di Pemerintah Kota Makassar untuk segmen pertama.
Dari jumlah tersebut, 4.815 adalah pelamar tenaga teknis, 185 guru, dan 60 tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum, menjelaskan bahwa berkas para pelamar saat ini sedang dalam tahap verifikasi.
Hasil seleksi berkas rencananya akan diumumkan pada Jumat, 1 November 2024.
"Saat ini, panitia sedang memfinalisasi berkas para pelamar yang memenuhi syarat. Nanti akan kita umumkan pada 1 November sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan BKN," ungkap Akhmad Namsum di ruang kerjanya, Kantor Wali Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (30/10/2024).
Mereka yang lolos dalam seleksi berkas akan mengikuti seleksi pada awal Desember mendatang.
Akhmad Namsum menambahkan bahwa pendaftaran PPPK dibagi menjadi dua tahapan. Tahap pertama dikhususkan untuk pelamar prioritas, yaitu Guru, D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Proses pendaftaran ini berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024.
Sementara tahap kedua akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. PPPK tahap kedua dikhususkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
"Nanti, jika masih ada formasi yang tersisa dari segmen pertama, akan diisi oleh pendaftar di tahap kedua," kata Akhmad Namsum.
Adapun kuota penerimaan PPPK Pemkot Makassar sebanyak 2.117, dengan rincian: 240 untuk guru, 234 untuk tenaga kesehatan, dan 1.643 untuk tenaga teknis.
Pelamar PPPK hanya akan melalui dua tahapan seleksi: seleksi berkas dan seleksi kompetensi.
Berbeda dengan pelamar CPNS yang menghadapi tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi berkas, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan SKB.
"Penilaiannya juga berbeda; PPPK menggunakan sistem peringkat atau ranking, sementara CPNS memiliki ambang batas atau passing grade," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Nilai Maksimal Ujian Kompetensi PPPK 2024, Peserta Pasti Lulus, Anda Termasuk? |
![]() |
---|
2.724 Pelamar PPPK Luwu Berebut 944 Formasi |
![]() |
---|
Kriteria dan Jadwal Pendaftaran PPPK Periode 2, Salah Sedikit Tak Lulus Berkas |
![]() |
---|
5.060 Pelamar Berebut 2.117 Posisi PPPK di Pemkot Makassar |
![]() |
---|
Solusi Pendaftar PPPK 2024 Jika Tak Lulus Seleksi Administrasi, Login sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.