Alsintan Bone
Kejaksaan Usut Uang Pelicin Penyaluran Traktor Kementan di Bone Sulsel, Kepala Desa Sudah Dipanggil
Dinas Pertanian harus berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone setelah kelompok tani membongkar permainan 'orang dalam'.
TRIBUNBONE.COM, BONE - Dinas Pertanian Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dalam masalah.
Dinas Pertanian harus berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone setelah kelompok tani membongkar permainan 'orang dalam'.
Setiap kelompok tani dimintai uang sekira Rp3 juta.
Sementara jumlah kelompok tani di Bone, 108 yang tersebar di 27 kecamatan.
Kejari Bone sedang usut dugaan pungutan bantuan alat dan mesin pertanian yang dilakukan oknum dinas.
Pelapor dugaan pidana bantuan alsintan Kementrian Pertanian (Kementan) berupa traktor telah dimintai keterangan.
Ternyata pelapor yang tidak ingin disebutkan namanya itu, diperiksa pada hari Kamis (31/10/2024) lalu.
Ia dimintai keterangan di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bone, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, sekira pukul 13.00 Wita.
Pemeriksaan itu sempat berjalan tertutup.
Namun informasinya sudah diketahui oleh wartawan.
Pelapor diperiksa sekira tiga jam di ruang kerja Kasi Pidsus Bone, Heru Rustanto.
Dari pantauan tribun-timur.com di lokasi, pelapor mengenakan baju kaos hitam dengan garis kuning, jeans dan sendal jepit.
Sementara, dari informasi yang dihimpun, pada Selasa (5/11/2024) pihak Kejari Bone telah memanggil pihak penyuluh dan Kepala Desa Timurung, Kecamatan Ajangale selaku terlapor.
Kepala Desa Timurung, Suryani membenarkan pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Kejari Bone.
Ia mengatakan, pihaknya juga dimintai keterangan terkait dengan informasi uang Rp3 juta tersebut.
"Saya dihubungi pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan tapi belum hadir karena sedang di Makassar di rumah sakit," kata dia.
Selain itu, Suryani mengungkapkan setelah nantinya diperiksa kejaksaan, dirinya bersama Ketua PPK dan Ketua Kelompok Tani Kecamatan Ajangale akan bertemu untuk membahas masalah tersebut.
"Saya dan Ketua Kelompok Tani akan ke kantornya Ketua PPK Tani Ajangale, kemudian membahas masalah ini," ujar dia.
Sebelumnya, Kelompok Tani di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale harus mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk menerima bantua traktor dari Kementan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Kelompok Tani di Ajangale, K saat dikonfirmasi tribun-timur, Selasa (5/11/2024).
Ia mengaku pihaknya harus membayar sekira Rp3 juta kepada Pelaksana tugas (Plt) Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) Ajangale.
"Saya dimintai uang Rp3 juta waktu ambil traktor digudang. Padahal saya merupakan penerima bantuan," ujarnya.
Namun ia mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima bantuan.
"Belum saya terima karena katanya hand traktor diambil oleh Kepala Desa setempat," jelasnya.
Ia mengungkapkan penyerahan uang pelicin tersebut muncul ke permukaan, setelah dirinya protes lantaran belum mendapatkan hand traktor yang diduga dikuasai oleh pemerintah desa.
Sementara pihaknya sudah menyerahkan uang sekira Rp3 juta.
Sementara Plt Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan Ajangale, R membenarkan kalau dirinya menerima uang dari kelompok tani penerima bantuan.
Ia mengaku, uang tersebut diminta untuk tujuan kegiatan syukuran.
“Untuk syukuran hand traktor makan onde-onde dan bakar ikan,"tandasnya. (*)_
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.