Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Iptu Muh Idris Kapolsek Baito Sultra Diduga Dalang Pemerasan Guru Supriyani, Intimidasi Kades

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan pemeriksaan berlangsung pada Kamis (31/10/2024) dan hasilnya akan segera diumumkan.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Guru Supriyani dan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris. Kapolsek Dituding Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani. 

"Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," tandasnya.

Propam Polda Sultra mendalami dugaan uang damai Rp50 juta dengan memeriksa Kades Wonua Raya yang terlibat dalam proses mediasi.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan pemeriksaan berlangsung pada Kamis (31/10/2024) dan hasilnya akan segera diumumkan.

"Iya benar, tadi yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai sejumlah keterangannya terkait isu uang damai Rp50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru Supriyani," tuturnya, Kamis, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Diketahui, ayah korban merupakan Kanit Intelkam Polsek Baito bernama Aipda WH.

Propam Polda Sultra juga menyelidiki standar operasional prosedur (SOP) penyelidikan kasus guru Supriyani.

Sebanyak 6 anggota polisi telah diperiksa, terdiri atas 3 personel Polsek Baito dan 3 personel Polres Konawe Selatan.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Moch Sholeh, mengatakan tim khusus dibentuk untuk mengusut kasus ini.

"Sementara masih pendalaman," ucapnya, Selasa (29/10/2024).

Lantas, seperti apa sosok Kapolsek Baito Iptu Muh Idris?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ia memiliki nama lengkap Muhammad Idris.

Dirinya berpangkat Inspektur Polisi Satu atau disingkat Iptu.

Iptu merupakan pangkat Perwira Pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia. 

Tanda kepangkatan Iptu adalah dua balok emas.

Iptu Muh Idris ternyata tergolong baru sebagai Kapolsek Baito.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved