Sosok Iptu Muh Idris Kapolsek Baito Sultra Diduga Dalang Pemerasan Guru Supriyani, Intimidasi Kades
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan pemeriksaan berlangsung pada Kamis (31/10/2024) dan hasilnya akan segera diumumkan.
"Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," tandasnya.
Propam Polda Sultra mendalami dugaan uang damai Rp50 juta dengan memeriksa Kades Wonua Raya yang terlibat dalam proses mediasi.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan pemeriksaan berlangsung pada Kamis (31/10/2024) dan hasilnya akan segera diumumkan.
"Iya benar, tadi yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai sejumlah keterangannya terkait isu uang damai Rp50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru Supriyani," tuturnya, Kamis, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Diketahui, ayah korban merupakan Kanit Intelkam Polsek Baito bernama Aipda WH.
Propam Polda Sultra juga menyelidiki standar operasional prosedur (SOP) penyelidikan kasus guru Supriyani.
Sebanyak 6 anggota polisi telah diperiksa, terdiri atas 3 personel Polsek Baito dan 3 personel Polres Konawe Selatan.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Moch Sholeh, mengatakan tim khusus dibentuk untuk mengusut kasus ini.
"Sementara masih pendalaman," ucapnya, Selasa (29/10/2024).
Lantas, seperti apa sosok Kapolsek Baito Iptu Muh Idris?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ia memiliki nama lengkap Muhammad Idris.
Dirinya berpangkat Inspektur Polisi Satu atau disingkat Iptu.
Iptu merupakan pangkat Perwira Pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia.
Tanda kepangkatan Iptu adalah dua balok emas.
Iptu Muh Idris ternyata tergolong baru sebagai Kapolsek Baito.
Annar Blak-blakan Dimintai Rp5 Miliar Oknum Jaksa, Pengacara Siap Laporkan Dugaan Kriminalisasi |
![]() |
---|
Sinergi Wujudkan Energi Berkeadilan, PLN dan Pemprov Sultra Gelar Diseminasi RUPTL 2025–2034 |
![]() |
---|
Peran Miki Mahfud Suami Auditor KPK Dalam Pemerasan K3, Rekan Noel |
![]() |
---|
Padahal Bergaji Rp46 Juta, Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 M Kasus Pemerasan |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan Yusuf oleh 6 Polisi di Takalar Belum Tuntas, Kabar Damai Muncul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.