Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benarkah Bos Skincare Dibekingi Oknum Polisi? Reaksi Polda Sulsel

"Saat ini kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Propam," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto

Editor: Saldy Irawan
Kompas.com
kandungan zat dalam skincare 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel akan mendalami pengakuan Iis Saputri, seorang pengusaha skincare ilegal asal Parepare, yang mengklaim tidak mengurus izin usaha karena memiliki jaringan dengan polisi. 

"Saat ini kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Propam," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, saat ditemui di Mapolda Sulsel, Kamis (31/10/2024) sore.

Didik menegaskan bahwa Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, berkomitmen untuk menindak tegas produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

"Pak Kapolda sudah menekankan bahwa semua usaha skincare ilegal atau yang mengandung zat berbahaya akan ditindak tegas," ujarnya.

Selain itu, Kapolda Sulsel juga akan menindak siapapun oknum yang terlibat dalam kasus ini.

"Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum. Jika ada dugaan anggota Polri yang terlibat, Propam akan segera melakukan penyelidikan dan memprosesnya secara hukum," jelas Didik.

Dilansir dari Kompas.com, sebuah rumah mewah di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare, diduga menjadi tempat produksi skincare ilegal.

Rumah milik Iis Saputri itu digerebek oleh petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Kota Parepare, Kecamatan, Kelurahan, dan Babinsa Korem 1405 Mallusetasi pada Selasa (29/10/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan ribuan produk skincare yang diduga ilegal, serta beberapa produk yang sudah kedaluwarsa.

Iis Saputri mengaku telah lama menjalankan bisnis skincare dan mengatakan bahwa ia tidak memiliki izin usaha karena memiliki jaringan di Polda Sulsel dan Polres Parepare. 

"Usaha kami ini digeluti karena kami punya jaringan di Polda Sulsel dan Polres Parepare," ungkap Iis.

Dari bisnisnya, ia mengklaim telah menghasilkan omzet ratusan juta rupiah dalam sebulan, yang memungkinkannya untuk membangun dua rumah mewah dan membeli beberapa mobil mewah.

"Saya sudah membangun dua rumah mewah dan memiliki kendaraan mahal," kata Iis Saputri.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Andi Wisnah, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Kami turun setelah mendapatkan informasi mengenai tempat peracikan skincare yang diduga ilegal. 

Hasilnya, kami menemukan ribuan produk skincare, termasuk yang sudah kedaluwarsa," ungkap Andi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved