Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar

Appi-Aliyah Apresiasi Putusan MK: Pastikan UMK Berbasis Kebutuhan Ekonomi Lokal

Melalui Juru Bicaranya, Andi Januar Jaury Dharwis, pasangan bertagline MULIA ini berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak buruh di Makassar.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian besar uji materi serikat buruh terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). 

Melalui Juru Bicara tim pemenangannya, Andi Januar Jaury Dharwis, pasangan bertagline MULIA ini berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak buruh di Makassar.

Itu termasuk penetapan Upah Minimum Kota (UMK) yang lebih relevan dengan kondisi ekonomi lokal.

Andi Januar menyampaikan bahwa Appi-Aliyah melihat pentingnya menetapkan UMK yang tidak hanya adil tetapi juga sesuai dengan kebutuhan riil pekerja di Makassar. 

“Pasangan MULIA tidak hanya mengucapkan selamat kepada kaum buruh atas dikabulkannya sebagian besar tuntutan dalam uji materi oleh MK, tetapi juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan UMK berbasis pada kajian ekonomi wilayah yang realistis,” ujar Andi Januar kepada Tribun-Timur.com, Jumat (1/11/2024).

Ketua Bappilu Partai Demokrat Sulsel itu menjelaskan bahwa salah satu langkah konkret yang direncanakan Appi-Aliyah adalah melakukan kajian bersama Dewan Pengupahan Daerah, pakar ekonomi, serta para pemangku kepentingan lainnya. 

Kajian ini akan memperhitungkan biaya hidup yang terus meningkat, sehingga UMK dapat mencerminkan kebutuhan hidup layak bagi para pekerja. 

"UMK akan dirancang sedemikian rupa sehingga mampu menciptakan kesejahteraan yang merata tanpa membebani dunia usaha secara berlebihan," tambahnya.

Selain itu, Appi-Aliyah berkomitmen memperluas akses buruh terhadap jaminan sosial dan kesehatan melalui pengawasan ketat atas kepatuhan perusahaan. 

Baca juga: Komitmen Bangun Makassar, Appi-Aliyah Terima Masukan Tokoh Muhammadiyah

Ditegaskan, perusahaan yang beroperasi di Kota Makassar wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. 

“Appi-Aliyah akan memastikan pekerja memiliki jaminan kesehatan dan perlindungan sosial yang optimal, sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Makassar,” kata Andi Januar.

Pasangan nomor urut satu juga berjanji untuk melindungi pekerja dari praktik outsourcing yang tidak manusiawi dan memberlakukan standar ketenagakerjaan yang lebih adil. 

Dengan berfokus pada penguatan pelatihan keterampilan melalui kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Andi Januar berharap dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal, terutama dalam menghadapi perubahan industri akibat digitalisasi dan perkembangan ekonomi.

"Respons pasangan Appi-Aliyah terhadap putusan MK mencerminkan komitmen untuk melindungi hak-hak tenaga kerja di Makassar dan membangun lingkungan kerja yang lebih baik. Kami percaya bahwa pekerja yang sejahtera adalah fondasi bagi perekonomian yang kuat dan inklusif," tutup Andi Januar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved