Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto

Ratusan Ribu Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Gudang KPU Jeneponto Sulsel, Berikut Rinciannya

Logistik pilkada itu datang sekitar pukul 20.40 Wita dengan pengawalan unsur KPU Jeneponto, Bawaslu dan TNI-Polri.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Logistik surat suara pilkada 2024 tiba di Gudang KPU Jeneponto, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/10/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Surat suara pilkada 2024 tiba di Gudang Logistik KPU Jeneponto, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/10/2024).

Logistik pilkada itu datang sekitar pukul 20.40 Wita dengan pengawalan unsur KPU Jeneponto, Bawaslu dan TNI-Polri.

"Untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur Sulsel itu ada 50 box dengan jumlah surat suara yang datang 298.464 lembar, sementara untuk pemilihan bupati-wakil bupati ada 101 box dengan total 300.464 lembar surat suara," kata Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Jeneponto, Arsyad Bella kepada Tribun-Timur.com.

Terdapat perbedaan jumlah antara surat suara Pilkada Jeneponto dan Pilgub Sulsel.

Selisih jumlah surat suara yang tiba sebanyak 2.000 lembar.

Surat suara calon bupati-wakil bupati Jeneponto sudah sesuai kebutuhan termasuk cadangan.

Sementara 2.000 lembar untuk surat suara pemilihan gubernur-wakil gubernur masih berada di KPU Sulsel.

"Untuk Pilbup sudah mencukupi kebutuhan termasuk surat suara cadangan 25 persen," ungkapnya.

Pihaknya masih menunggu logistik peralatan pilkada yang akan menyusul dalam waktu dekat ini.

"Logistik lain termasuk alat kelengkapan TPS sementara kita tunggu dan poster daftar pasangan calon sementara proses pengiriman semua," jelasnya.

Penyortiran dan pelipatan surat suara akan dilakukan pada 6 November 2024.

Sebelumnya, distribusi logistik yang telah tiba yakni kotak suara 1.156 buah, tinta 1.134 botol, bilik suara 2.268 buah, segel kertas 27.431 keping, dan kabel ties 6.804 buah.

Seluruh logistik tersebut tiba di waktu yang berbeda dan telah memenuhi jumlah kebutuhan.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
 
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved