106 Surat Suara Calon Bupati Selayar Rusak, Ada Apa?
Penemuan itu saat surat suara disortir dan dilipat oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar menemukan surat suara rusak.
Penemuan itu saat surat suara disortir dan dilipat oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Hitung dan lipat surat suara berlangsung berlangsung selama (3) hari.
Mulai 27-29 Oktober 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Jl. KH Kadir Kasim.
" Berdasarkan hasil pengawasan selama selama hari ditemukan surat suara rusak sebanyak 106 kategori robek," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah kepada wartawan di Selayar, Kamis (31/10/2024).
Atas temuan itu meminta KPU agar meminta pihak percetakan dapat mengganti surat suara yang rusak.
Sebelumnya KPU Selayar menerima 53 koli dari pihak percetakan.
Dengan jumlah total 2000 lembar surat suara.
1 Koli berisi 256 lembar.
Sedang surat suara yang baik sebanyak 103.618 lembar.
Kekurangan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar 638 lembar.
Ia juga tetap mengingatkan penyelenggara KPU hingga di tingkat TPS agar menjalankan tugas dengan baik dan menjaga integritas.
Di Kabupaten Kepulauan Selayar diikuti tiga pasangan calon bupati.
Satu orang masih keluarga dekat Bupati Selayar Basli Ali bernama Muh Natsir Ali.
Ia berpasangan dengan Muchtar.
Pasangan lainnya ada Ady Ansar-Suwadi dan Abd Rahman Masriat-Dg Maroa.(*)
Polres Selayar Tangkap 5 Pelaku Perampasan Mobil, Satu Diantaranya Debt Collector |
![]() |
---|
Petepete Terjun ke Saluran Air Depan Bawaslu Maros, Penumpang Luka-luka |
![]() |
---|
Bawaslu Sulsel Sabet Penghargaan Gubernur |
![]() |
---|
70 Barisan Pelajar Ramaikan Gerak Jalan HUT RI ke-80 di Selayar |
![]() |
---|
Transformasi Bawaslu menjadi Peradilan Khusus Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.