Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tom Lembong Ditahan

Anies Baswedan Orang Pertama Berani Bela Tom Lembong, Unggah Sindiran Keras ke Pemerintah

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak percaya jika Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan Tom Lembang.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Mantan calon Presiden RI, Anies Baswedan mengaku kaget dengan penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Thomas Lembong atau Tom Lembong. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan calon Presiden RI, Anies Baswedan mengaku kaget dengan penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Thomas Lembong atau Tom Lembong.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak percaya jika Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan Tom Lembang.

Anies adalah orang pertama yang terang-terangan membela Tom Lembong.

Eks calon presiden usungan Nasdem itu, juga baru aktif menulis cuitan di akun X selama selesainya pertarungan Pilpres 2024.

Anies Baswedan yang merupakan lawan politik eks Presiden Jokowi dan Presiden terpilih, Prabowo Subianto pun menyampaikan keprihatinnya lewat akun X.

Tom Lembong langsung diseret ke rumah tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyebut, Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. 

Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar Timnas AMIN itu ditahan untuk 20 hari pertama.

"Bahwa terhadap kedua tersangka, dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan untuk tersangka TTL di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan," ucap Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). 

Tak hanya Tom Lembong, Kejagung juga menahan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS yang menjadi tersangka kasus yang sama. 

Kejagung menahan CS di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari pertama. 

Diketahui, Kejagung menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015–2016. 

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menjerat mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia berinisial CS sebagai tersangka. 

Tom Lembong diduga menyetujui izin impor gula PT AP pada 2015. 

Padahal saat itu, gula dalam negeri tengah surplus sehingga tidak membutuhkan impor. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved