Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tom Lembong Mantan Menteri Perdagangan Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
Thomas Trikasih Lembong, atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong, adalah wirausahawan dan investor kelahiran 4 Maret 1971. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

Penetapan tersangka diumumkan Kejaksaan Agung.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Thomas Trikasih Lembong (TTL) ini terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Total ada dua orang ditetapkan tersangka oleh Kejagung.

Selain Tom lembong, ada pula Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS. 

"Terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti karena yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu TTL Menteri Perdagangan periode 2015-2016 " kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam.

Dalam konstruksi perkara ini, Abdul Qohar mengungkapkan bahwa pada tahun 2015, berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian, telah disimpulkan Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak diperlukan impor gula Akan tetapi di tahun yang sama, Menteri Perdagangan memberikan izin impor gula kristal mentah tersebut.

Informasi ”Mixed Bag” Pengambilan Keputusan Artikel Kompas.id Oleh Kemendag, PT AP diberikan izin mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.

"Pemberian izin ini tidak melalui rapat koordinasi atau tanpa ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," kata Abdul Qohar Simak 

(Sumber: Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved