Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Babak Baru Pemecatan Ipda Rudy Soik Usai Bongkar Mafia BBM, Kapolda NTT Diberi Peringatan

Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan akan menggelar sidang banding terkait pemecatan Ipda Rudy Soik. 

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Mantan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kapolda NTT dan Kapolda Sulawesi Tengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). -- Kapolda NTT, Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan akan menggelar sidang banding terkait pemecatan Ipda Rudy Soik. 

Ia juga menyatakan, pencapaian Rudy Soik sudah cukup baik dan layak diapresiasi.

"Jadi jangan hanya gara-gara kesalahan kecil, tiba-tiba dia harus menghilangkan seluruh prestasi yang sudah ada," ucap Rano.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, meminta Kapolda NTT untuk mengkaji ulang keputusan pemecatan terhadap Rudy.

Respons Rudy

Sementara itu, Ipda Rudy Soik mengaku ikhlas dengan berbagai konsekuensi yang akan diterimanya ketika menyuarakan apa yang dialami.

Pada Senin (28/10/2024), Rudy menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, ia merasa tegang saat hadir dalam RDP Komisi III DPR bersama Kapolda NTT.

"Kalau saya itu memang dari awal ketika saya merasa bahwa harus menyuarakan, saya sudah ikhlas," kata Rudy setelah rapat.

Lebih lanjut, Rudy hanya pasrah dan meyakini apa yang terjadi atas kehendak Tuhan.

"Mungkin tadi menegangkan ya, tapi saya ikhlas, ikhlas saja, apapun itu saya yakin bahwa semua itu atas izin-Nya," ucapnya. 

IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Khusus

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) , Sugeng Teguh Santoso, menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam menangani kasus BBM Ilegal di NTT.

Salah satunya dengan cara membentuk tim khusus dari Propam Polri dan Itwasum Polri.

Pembentukan tersebut, dimaksudkan agar Propam Polri dan Itwasum Polri untuk turun tangan  menyelidiki kasus BBM ilegal yang berimbas pada pemecatan Ipda Rudy Soik.

"Indonesia Police Watch meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tegas menyelesaikan kasus BBM ilegal di NTT dengan dengan membentuk tim khusus dari Propam Polri dan Itwasum Polri," kata Sugeng, Senin (28/10/2024), dilansir Kompas.com. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved