Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Klarifikasi Tim Sehati

Viral Tim Seto-Kiki Diduga Makan Bakso Tanpa Bayar, Ini Klarifikasi Tim GAS

Tim Gerakan Andi Seto (GAS) memberikan klarifikasi terkait video viral menunjukkan tiga pedagang bakso tidak dibayar saat acara debat perdana.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ketua Tim Gerakan Andi Seto (GAS) Illank Radjab (kiri) dan pedagang bakso (kanan) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Gerakan Andi Seto (GAS) memberikan klarifikasi terkait video viral menunjukkan tiga pedagang bakso tidak dibayar saat acara debat perdana Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di Hotel Dalton, Sabtu (26/10/2024).

Dalam video beredar, nama tim Seto-Rezki (Sehati) disebutkan karena diduga sebagai pihak tidak membayar bakso yang telah dimakan. 

Tuduhan ini dianggap sebagai fitnah dan kampanye hitam merugikan pasangan Andi Seto dan Rezki.

Ketua Tim GAS, Illank Radjab, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut.

"Sejak video ini viral dari Sabtu hingga Senin, kami terus melakukan investigasi terkait tidak bayar kepada tiga pedagang bakso," katanya, Senin (28/10/2024).

Dari hasil penelusuran, Illank menyimpulkan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah. 

Pihaknya bahkan telah mendapatkan keterangan resmi dari pedagang bakso yang terlibat.

"Kami telah mengantongi keterangan resmi dari ketiga pedagang bakso tersebut," ungkapnya.

Pedagang bakso, Randi, juga mengklarifikasi bahwa ia tidak pernah menyebut nama Tim Andi Seto-Rezki seperti dituduhkan dalam video.

Ia menyatakan, yang menghabiskan bakso adalah oknum dari pasangan calon lain berada di lokasi debat.

Randi pun meminta maaf atas kejadian ini dan berharap video viral tersebut tidak lagi disebarluaskan.

"Dalam video yang beredar, kami sangat dirugikan. Dengan segala kerendahan hati, kami meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan video yang mengandung opini sesat ini di media sosial," ungkapnya.

Terpisah, Tim Deputi Hukum GAS, Syamsul Bahri Majjaga, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai kejadian ini.

"Kami sedang menunggu klarifikasi resmi dari pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut. Jika ada unsur tindak pidana, kami akan segera merekomendasikan tindakan hukum kepada Tim Hukum pasangan Andi Seto-Rezki," singkatnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved