Rekam Jejak Taufiqurrahman Suami Ita Triwibawati, 2 Kali Kena Jerat KPK saat Jabat Bupati Nganjuk
Viralnya nama Cabup Ita Triwibawati ikut menyeret sang suami, Taufiqurrahman. Taufiqurrahman dua kali kena jerat KPK saat menjabat Bupati Nganjuk.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan indikasi keterlibatan Ita Tribawati, istri dari Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terkait kasus perekrutan, promosi, mutasi, dan pengelolaan ASN/PNS di lingkungan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur
Sementara itu, status tersangka Taufiq dibatalkan lantaran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 6 Maret 2017 menerima sebagian permohonan praperadilan Taufiq.
Hakim PN Jaksel mendasarkan pertimbangannya pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara kepolisian, kejaksaan, dan KPK yang ditandatangani pada 29 Maret 2012, dalam menerima sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Taufiq.
Dalam SKB tersebut disebutkan bahwa apabila dua instansi atau lembaga menangani perkara yang sama, maka dikembalikan kepada instansi atau lembaga awal yang melakukan penyelidikan awal.
Mengacu SKB ini, maka seharusnya perkara yang menyeret Taufiq dikembalikan ke Kejaksaan Agung.
Namun, menurut KPK, SKB tersebut tidak bisa dijadikan pertimbangan dalam memutuskan gugatan praperadilan, karena sudah tidak berlaku lagi sejak Maret 2016.
SKB tersebut berlaku empat tahun sejak ditandatangani.
Pada 13 September 2017, pimpinan KPK melimpahkan sejumlah berkas perkara ke Kejaksaan Agung, salah satunya yaitu perkara Taufiq.
Tak diketahui pasti kelanjutan perkara Taufiq di Kejaksaan Agung.
Namun, pada 25 Oktober 2017, Bupati Nganjuk diketahui kembali terjerat KPK.
Taufiqurrahman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Dalam perkara ini Taufiq divonis bersalah.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Taufiqqurrahman masih harus berurusan dengan KPK karena masih menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia terakhir kali menjalani pemeriksaan di KPK pada 14 Oktober 2020 lalu.
Status Taufiqurrahman itu terkait dengan kasus penerimaan gratifikasi yang menjeratnya pada tahun 2017.
Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Menkum RI atas Peran dalam Indikasi Geografis |
![]() |
---|
Fakta Ita Triwibawati Calon Bupati Nganjuk Punya Inovasi Ubah Padi Jadi Beras, Kolektor Mobil Tua |
![]() |
---|
Profil Ita Triwibawati, Calon Bupati Nganjuk 'Dirujak' Netizen Gegara Inovasi Padi Menjadi Beras |
![]() |
---|
FOTO-FOTO: Semarak Halaqah dan Istighosah Satu Abad NU di Pondok Pesantren Al Fakhriyah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.