Dinas P3A Luwu Bakal Dampingi Korban Rudapaksa Bapak Tiri di Walenrang Utara
Kepala Dinas P3A, Hj Siti Hidayah Mande mengaku, pihaknya akan mendampingi korban selama menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan akan melakukan pendampingan terhadap korban rudapaksa bapak tiri di Kelurahan Bosso, Kecamatan Walenrang Utara.
Kepala Dinas P3A, Hj Siti Hidayah Mande mengaku, pihaknya akan mendampingi korban selama menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polres Luwu.
"Sekarang rim konselor dari P3A ada di Polres untuk mendampingi anak yang menjadi korban untuk proses BAP awal," jelasnya, Senin (28/10/2024).
Selain melakukan pendampingan BAP, kata Siti Hidayah Mande, Dinas P3A juga akan melakukan assessment awal terhadap korban.
"Kami punya tim konselor untuk melakukan assessment kepada korban. Untuk assessment awal biasanya akan diperiksa kondisi Kesehatan, psikologis, dan melakukan penjangkauan ke rumah korban," bebernya.
Sementara itu, dari data yang Dinas P3A Luwu, kasus kekerasan seksual dan Kekeradan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mencapai puluhan kasus selama sebulan terakhir.
"Untuk kekerasan seksual sebanyak 26 kasus, sementara untuk KDRT sebanyak 37 kasus," aku Siti Hidayah Mande kepada Tribunluwu.com.
Sebelumnya, R warga Kelurahan Bosso, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan kini mendekam di penjara.
R diringkus Unit Reskrim Polsek Walenrang, usai tega merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur.
Korban merupakan pelajar yang masih berumur 15 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Aipda Abu Bakar menerangkan R melakukan aksi bejatnya itu saat korban datang bersama ibunya.
Terpancing hawa nafsu, pelaku pun menarik korban ke kamar lalu merudapaksa korban.
"Kemudian terlapor yakni sebagai bapak tirinya, menarik korban masuk kekamar, lalu menyetubuhi korban," jelasnya, Senin (28/10/2204).
Setekah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya pertama kali ia lakukan di April 2024.
"Dan baru diketahui setelah korban hamil enam bulan," tandasnya.
Polres Luwu Gagalkan Peredaran 63 Sachet Sabu, 3 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Video Anak Dipukuli Teman Sebaya di Luwu Viral, Sosiolog: Media Sosial Jadi Ruang Belajar Kekerasan |
![]() |
---|
111 Izin Usaha Pertambangan Diterbitkan Garap 124 Ribu Hektare Lahan di Sulsel, Terluas Lutim - Bone |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Luwu Timur Minta Penambahan Kuota BBM, Tinjau Depo Pertamina |
![]() |
---|
Satlantas Luwu Tegaskan Komitmen Tertibkan ODOL di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.