Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Fakta Mira Hayati Bos Skincare Makassar Disenggol Nikita Mirzani, Mantan Biduan Dangdut Kini Tajir

Nikita Mirzani mengatakan, harusnya rumah Mira Hayati tak disegel tapi dirobohkan.

|
Editor: Sakinah Sudin
Istimewa
Nikita Mirzani dan rumah mewah Mira Hayati. Nikita Mirzani menyindir disegelnya rumah mewah Mira Hayati di Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah  fakta Mira Hayati Bos Skincare Makassar disenggol Nikita Mirzani.

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Mira Hayati berlanjut.

Sebelumnya viral di media sosial Tiktok, potongan video artis Nikita Mirzani yang meminta polisi segera menindak mafia-mafia skincare yang ada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Potongan video itu, diduga merupakan perseteruan Nikita dengan owner skincare Mira Hayati.

Dalam video yang diunggah akun tiktok ilychan, Nikita Mirzani mengaku akan mendatangi pabrik skincare yang diduga milik Mira Hayati.

"Gue datangin pabriknya, dia bikin skincare itu diaduk. Tahu nggak lo," ucap Nikita dalam unggahan video tiktok tersebut.

Terbaru, Nikita Mirzani menyindir Mira Hayati bos skincare asal Makassar setelah rumahnya disegel.

Rumah Mira Hayati disegel berada di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulsel.

Rumah lantai tiga ini sementara tahap pembangunan.

Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menyegel rumah Mira Hayati lantaran tak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Nikita Mirzani mengatakan, harusnya rumah Mira Hayati tak disegel tapi dirobohkan.

"Harusnya dirobohkan karena tidak ada izinnya," ujar Nikita Mirzani dalam video yang beredar, Jumat (25/10/2024).

Seharusnya seseorang yang akan membangun rumah melengkapi izinnya terlebih dahulu yaitu IMB.

 "Dimana-mana orang mau membangun IMBnya dulu dilengkapi sampai persetujuan yes baru membangun. Bukan membangun dulu baru izinnya diurus. Salah itu," tambah Nikita Mirzani.

"Gue aja bikin rumah, IMBnya dulu saya urus dan lama," tambah Nikita.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved