Profil Prof Rinaldy Bima, Guru Besar UMI Jadi Panelis Debat Pilwali Makassar
Prof Muhammad Rinaldy Bima menjadi salah satu panelis dalam deban kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prof Muhammad Rinaldy Bima menjadi salah satu panelis dalam deban kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Dimana, ada tujuh panelis yang telah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dalam debat perdana nanti dan salah satunya adala Prof Rinaldy.
Debat Pilwali Makassar sendiri akan berlangsug di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan, Sabtu (26/10/2024) besok.
Kegiatan itu mempertemukan empat paslon yang nantinya akan saling beradu gagasan.
Mereka adalah Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham, Andi Seto Asapa - Rezki Mulfiati, Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi, dan Amri Arsyid - Abdul Rahman Bando.
Profil Prof Rinaldy Bima
Lahir di Kota Makassar pada 13 Juli 1969 prof Rinaldy menyelesaikan SDnya di SD Negeri Mngkura Kota Makassar.
Ia kemudian melanjutkan sekolahnya di SMP Islam Athira Makassar dan SMA NeGERI 05 Makassar.
Kemudian Prof Rinaldy melanjutkan jenjang pendidikan S1nya di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Bahkan untuk S2 dan gelar Doktoral Ilmu Hukumnya di selesaikan di UMI Makassar juga.
Beberapa karya ilmiah jugatelah diterbitkan oleh Prof Rinaldy.
Mulai dari Implication of the Constitutional Court Ruling on the Binding Character of the Election Organizer Ethics Council Decision, Journal of Humanities and Social Sciences Innovation.
Lalu karya imiah, Position of Supervisory Board Organ and Its Implications for the Institutional Corruption Eradication Commission, Jurnal Law Reform Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.
Ketiga yakni karya ilmiah Implementation of State of Emergency Within the Constitutional Law System In Indonesia, Diponegoro Law Review, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.
Terakhir karya ilmiahnya adalah, hal Ikhwal Kegentingan Yang Memaksa Sebagai Landasan Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan.
Saat ini Prof Rinlady menjabat sebagai Tim Hukum pada Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKaBH) Universitas Muslim Indonesia sejak tahun 2020 sampai dengan sekarang.
RS Bhayangkara Makassar Minta Maaf soal Foto Visum Selebgram NR Bocor |
![]() |
---|
950 Personel Siaga Amankan Laga PSM Makassar vs Persebaya Surabaya di Parepare |
![]() |
---|
Prof Iqbal Djawad Daftar Calon Rektor Unhas Tanpa Pendamping |
![]() |
---|
7 Fitur Menarik Honda Scoopy 2025, Motor Stylish Jadi Incaran Gen Z |
![]() |
---|
Keren! Siswa-Guru SMK Nasional Makassar Berprestasi di Safety Riding Competition 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.