2 Bahan Berbahaya di Skincare Ilegal, Bisa Akibatkan Kanker
Taruna Ikrar menyebut dua bahan berbahaya yang banyak terkandung di skincare ilegal sangat berbahaya jika digunakan dalam produk kecantikan
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fenomena skincare ilegal kini sedang menjamur dan meresahkan.
Pasalnya, banyak beredar skincare mengandung bahan berbahaya.
Hal ini menjadi perhatian Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dr Taruna Ikrar.
dr Taruna Ikrar menyebut dua bahan berbahaya yang banyak terkandung di skincare ilegal.
"Produk (skincare) ini berdasarkan kajian balai laboratorium BPOM kita temukan mengandung Hidroquinon dan merkuri," jelas dr Taruna Ikrar dalam podcast di Tribun-Timur.com pada Jumat (25/10/2024).
Dua zat ini disebut sangat berbahaya jika digunakan dalam produk kecantikan.
Meskipun memiliki efek instan pada kulit, namun jangka panjang dia bahan ini sangat berbahaya
"Dua zat ini untuk kosmetik memang bisa mempercepat putih tapi dampaknya bisa menyebabkan kanker," lanjutnya.
dr Taruna Ikrar mengaku banyak menemukan produk pasaran yang tidak tercatat di BPOM.
Bahkan ada juga produk yang secara ilegal memasang logo BPOM.
Padahal tidak terdaftar dalam perizinan BPOM.
"Kosmetik ini kalau ilegal atau tidak sesuai aturan. Menyebabkan kerugian ke pemakai. Pengen cantik, tapi sebaliknya," kata dr Taruna Ikrar.
Saat ini, BPOM RI sudah berkomitmen memberantas skincare ilegal.
Polda Sulsel pun sudah turun tangan bekerjasama dengan BPOM RI.
"Saya sudah bertemu Kapolda, beliau sudah punya konsisten tindak tegas," lanjutnya.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengingatkan masyarakat tentang bahaya penggunaan bahan merkuri dalam produk kosmetik.
Menurutnya, merkuri sangat berbahaya bagi kesehatan kulit, terutama jika digunakan dalam produk perawatan wajah.
"Merkuri itu berbahaya, terutama jika diaplikasikan pada wajah. Efeknya bisa merusak kulit secara permanen," ujar Irjen Pol Yudhiawan saat berkunjung ke kantor Tribun Timur di Jl Cenderawasih, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulsel, Kamis (24/10/2024).
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas maraknya pembahasan mengenai skincare berbahaya yang dikabarkan beredar di Kota Makassar.
Yudhiawan menjelaskan, merkuri yang sebelumnya digunakan dalam proses pembersihan emas kini telah ditinggalkan karena sifatnya yang tidak dapat larut, berbeda dengan sianida yang kini lebih sering digunakan.
"Dulu emas diolah dengan merkuri, tapi sekarang sudah pakai sianida karena lebih mudah larut. Merkuri itu, jika dibuang ke mana saja, baik laut maupun tanah, tidak bisa larut dan berbahaya bagi lingkungan," tambahnya.
Ia pun menyatakan keprihatinannya terhadap masyarakat, terutama perempuan yang menggunakan kosmetik mengandung merkuri.
"Kasihan anak-anak kita, ibu-ibu, dan tante-tante yang menggunakan produk berbahaya ini, sementara bos-bosnya hanya peduli dengan emas," ungkapnya dengan nada prihatin.
Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Bakal Dibangun di Pucak Maros |
![]() |
---|
BPOM Target Kontribusi Rp6 Ribu Triliun untuk Perekonomian Nasional 2025, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Dokter Hewan YHF Jadi Tersangka Stem Cell Ilegal, Disuntikkan ke Manusia, Barang Bukti Rp 230 Miliar |
![]() |
---|
Amanah Religius dan Visi Indonesia Emas, Setahun Taruna Ikrar Kepala BPOM |
![]() |
---|
Termasuk Olahraga, Langkah Kurangi Resiko Kanker Payudara Rengggut Nyawa Mpok Alpa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.