Presiden Prabowo
Besaran Gaji Paspampres Prabowo Subianto, Golongan I dan II Beda, Jenderal Bintang 4 Tertinggi
Paspampres memiliki tugas penting, memastikan keselamatan Presiden. Lantas berapa besaran gaji Paspampres disesuaikan dengan pangkatnya di TNI?
Editor:
Ansar
Paspampres
Ilustrasi Paspampres - Gaji TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
- Prajurit Dua dan Kelasi Dua: Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100
Gaji Paspampres Golongan II Bintara:
- Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 - Rp 2.032.600
- Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300
- Sersan Mayor: Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700
- Sersan Kepala: Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700
- Sersan Satu: Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200
- Sersan Dua: Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100.
Gaji Paspampres golongan III Perwira Pertama (Pama):
- Kapten: Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600
- Letnan Satu: Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
- Letnan Dua: Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200.
Gaji Paspampres golongan IV Perwira Menengah dan Perwira Tinggi:
- Perwira Menengah atau Pamen Kolonel: Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400
- Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300
Berita Terkait
Berita Terkait: #Presiden Prabowo
Tiba-tiba Anies Baswedan Puji Presiden Prabowo: Indonesia Lebih Berwibawa |
![]() |
---|
Rekam Jejak dan Prestasi Kolonel Anton Ajudan Presiden Prabowo, Pilot Tempur Lulusan Luar Negeri |
![]() |
---|
Fix Ajudan Presiden Prabowo dari 3 Matra TNI, Kolonel Infantri Wahyo Yuniartoto Calon Terkuat |
![]() |
---|
Sosok Kombes Ahrie Sonta Calon Tunggal Ajudan Prabowo Utusan Kapolri, Lulusan Akpol 2002 |
![]() |
---|
Adu Kehebatan 4 Calon Ajudan Presiden Prabowo, Kopassus hingga Infanteri, Satu Polisi Pangkat Kombes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.