Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puan Maharani Tetapkan Komposisi AKD DPR, Gerindra Tunjuk Eks Bupati Enrekang La Tinro di Komisi X

Politikus senior Partai Gerindra, La Tinro La Tunrung resmi ditugaskan sebagai anggota Komisi X DPR RI untuk periode 2024-2029. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
DPR RI
Eks Bupati Enrekang, La Tinro La Tunrung dipercayakan Partai Gerindra duduki Komisi X DPR-RI periode 2024-2029. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan susunan anggota alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2024). 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Puan Maharani, mengungkapkan bahwa komposisi keanggotaan setiap komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD) telah ditetapkan dengan jumlah anggota berkisar antara 44-45 orang per komisi. 

Namun, juga disepakati batas minimum anggota adalah 41 orang, sedangkan batas maksimal mencapai 49 orang.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI, komposisi pimpinan komisi pun disetujui, dengan total 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau AKD. 

Struktur ini mencakup 13 komisi serta tujuh badan di DPR RI periode 2024-2029.

Dari pembagian komposisi pimpinan komisi tersebut, Fraksi PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra mendominasi posisi-posisi penting, mengisi hampir seluruh kursi pimpinan komisi di DPR RI.

Setelah membacakan ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengajukan persetujuan kepada para anggota dewan terkait susunan AKD yang telah ditayangkan. 

"Apakah nama-nama keanggotaan fraksi-fraksi pada AKD sebagaimana yang telah ditayangkan dapat disetujui?" tanyanya kepada para peserta rapat. 

Dengan serempak, seluruh peserta rapat menyetujui.

Salah satu nama yang ditetapkan adalah politikus senior Partai Gerindra, La Tinro La Tunrung

Ia resmi ditugaskan sebagai anggota Komisi X DPR RI untuk periode 2024-2029. 

Penugasan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Fraksi Gerindra Nomor A 0104/F.P-GERINDRA/DPRRI/X/2024 yang tertanggal 21 Oktober 2024.

Sebelumnya, La Tinro telah dilantik sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2024. 

Di Komisi X, ia akan membidangi berbagai sektor strategis, termasuk pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved