Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

190 Pengendara di Wajo Terjaring Operasi Zebra Pallawa, 22 Kendaraan Ditilang

AKP Desy Ayu Dwi Putri mengungkap pengendara tersebut mendapat tindakan, baik berupa teguran maupun tilang.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Wajo saat operasi Zebra Pallawa 2024 di Sengkang, Kabupaten Wajo, Selasa (22/10/2024) 

Salah satu fokus operasi di Kabupaten Wajo adalah peneguran terhadap siswa sekolah yang tidak menggunakan helm saat berkendara. 

“Hari ini, personel kami memberikan teguran kepada sejumlah anak sekolah agar selalu menggunakan helm standar untuk keselamatan mereka,” tambahnya.

Operasi Zebra Pallawa ini tidak hanya menargetkan pengendara motor.

11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Zebra Pallawa 2024:

1. Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman

2. Menggunakan ponsel saat berkendara

3. Berboncengan lebih dari satu orang

4. Melawan arus lalu lintas

5. Melebihi batas kecepatan

6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

7. Kendaraan over dimension dan overload

8. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi

9. Menggunakan lampu strobo dan sirine tanpa izin

10. Menggunakan plat nomor khusus atau rahasia (plat gantung)

11. Terlibat dalam balapan liar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved