Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

190 Pengendara di Wajo Terjaring Operasi Zebra Pallawa, 22 Kendaraan Ditilang

AKP Desy Ayu Dwi Putri mengungkap pengendara tersebut mendapat tindakan, baik berupa teguran maupun tilang.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Wajo saat operasi Zebra Pallawa 2024 di Sengkang, Kabupaten Wajo, Selasa (22/10/2024) 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Hari kesembilan Operasi Zebra Pallawa 2024, tecatat 190 pengendara di Kabupaten Wajo terjaring razia.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu Dwi Putri mengungkap pengendara tersebut mendapat tindakan, baik berupa teguran maupun tilang.

“Betul, ada 168 pengendara diberikan teguran dan 22 ditilang ETLE mobile,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (22/10/2024).

Lanjut, kata dia pelanggaran didominasi pengendara tidak menggunakan helm standar serta pengendara di bawah umur.

"Iya, sembilan hari kami operasi menemukan 44 pengendara di bawah umur dan 81 pengendara yang tidak menggunakan helm SNI," lanjutnya.

Tidak hanya itu, pelanggaran lainnya yakni menggunakan handphone (HP) saat berkendara juga banyak ditemukan.

"Berkendara pakai hp juga banyak, ada sekitar 42 pengendara. Begitupun kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek," paparnya.

AKP Desy menambahkan, tujuan operasi ini bukan hanya penindakan, melainkan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

"Tetap kami mengedepankan sosialisasi dan edukasi untuk meminimalisir angka kecelakaan serta meningkatkan keselamatan dan taat berlalu lintas," tambahnya.

Dengan adanya operasi ini, kata AKP Desy masyarakat dapat semakin menyadari pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya di jalan raya.

"Kami berharap masyrakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Wajo," tandasnya.

Sebelumnya, pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024, Satlantas Polres Wajo, Sulawesi Selatan, terus mengimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.

Operasi ini berlangsung sejak Senin (14/10/2024) dan akan berlanjut hingga 27 Oktober 2024.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu Dwi Putri, menjelaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami ingin mengurangi pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua,” kata AKP Desy, Selasa (15/10/2024).

Salah satu fokus operasi di Kabupaten Wajo adalah peneguran terhadap siswa sekolah yang tidak menggunakan helm saat berkendara. 

“Hari ini, personel kami memberikan teguran kepada sejumlah anak sekolah agar selalu menggunakan helm standar untuk keselamatan mereka,” tambahnya.

Operasi Zebra Pallawa ini tidak hanya menargetkan pengendara motor.

11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Zebra Pallawa 2024:

1. Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman

2. Menggunakan ponsel saat berkendara

3. Berboncengan lebih dari satu orang

4. Melawan arus lalu lintas

5. Melebihi batas kecepatan

6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

7. Kendaraan over dimension dan overload

8. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi

9. Menggunakan lampu strobo dan sirine tanpa izin

10. Menggunakan plat nomor khusus atau rahasia (plat gantung)

11. Terlibat dalam balapan liar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved