Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Parepare

KPU Parepare Bakal Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

Koordinator Devisi Data dan Informasi KPU Parepare, Kalmasyari mengungkapkan bahwa aplikasi Sirekap akan tetap digunakan di Pilkada 2024 sebagai alat

|
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Koordinator Devisi Data dan Informasi KPU Parepare, Kalmasyari. 

TRIBUNTIMUR.COM, PAREPARE - KPU Kota Parepare akan tetap menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada serentak 2024.

Meskipun Sirekap sendiri sempat menuai polemik pada Pemilu 2024 yang lalu.

Koordinator Devisi Data dan Informasi KPU Parepare, Kalmasyari mengungkapkan bahwa aplikasi Sirekap akan tetap digunakan di Pilkada 2024 sebagai alat bantu perhitungan suara.

"Untuk Sirekap, kita juga sudah melakukan uji coba tingkat nasional, tingkat provinsi dan kabupaten kota. Semuanya berjalan lancar, meskipun hingga saat ini masih terus dilakukan uji coba untuk pemantapan sampai hari H pencoblosan Pilkada,” ujarnya, Senin (21/10/2024).

Pihaknya optimis Sirekap ini dapat berjalan lancar nantinya, karena adanya pembaharuan di fitur-fitur aplikasinya, salah satunya fitur validasi.

"Hanya saja hingga saat ini masih terkendala jaringan. Jadi kita memang harus betul-betul melihat potensi jaringan untuk tidak terkendala di hari H pencobosan nantinya," kata Kalma.

"Tapi meski demikian, ada juga Sirekap web offline yang dapat kita pakai nanti. Jadi tetap semua ada solusinya jika alami kendala," jelasnya.

Kalma memaparkan bahwa Sirekap ada dua jenis, versi mobile dan website.

"Sirekap mobile akan digunakan oleh KPPS untuk melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS. Fungsinya sebagai sumber data utama perolehan suara yang tertuang dalam Formulir C Hasil," paparnya.

"Sementara Sirekap versi web digunakan oleh PPK dan anggota KPU di kota kabupaten dan provinsi. Fungsinya untuk menghimpun dan menjumlah seluruh sumber data utama," terangnya.

"Dan kelebihan Sirekap saat ini tidak akan mengunci hasil kalau masih ada salah input, Itulah salah satu bagusnya yang digunakan di Pilkada ini. Dulu waktu Pemilu tidak bisa dikunci, tapi sekarang sudah bisa dikunci jika data yang diinput sudah valid," tutupnya.(*)

Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved