KPU PAREPARE
Nama Komisioner KPU Parepare Dicatut Partai Politik
Sejumlah nama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dicatut partai politik (parpol).
Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Sejumlah nama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dicatut partai politik (parpol).
Hal itu dibenarkan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan KPU Parepare, Safriani A Sudirman.
"Iya benar lebih dari satu nama anggota KPU Parepare dicatut parpol," katanya kepada tribun-timur.com, Kamis (25/8/2022) siang.
Hal ini bermula saat seluruh komisioner dan staf KPU mengecek melalui website yang sudah disediakan.
Dari 30 anggota, lima komisioner dan 25 staf KPU Parepare melakukan pengecekan.
Ditemukan sejumlah nama komisioner KPU dicomot parpol atau terdaftar sebagai anggota partai.
"Iya lebih dari satu semuanya komisioner dan untuk staf sejauh ini belum ada," ujarnya.
Safriani tidak ingin membeberkan nama anggota komisioner yang dicatut serta partai politik mana.
"Ini menyangkut privasi seseorang dan juga partai politik jadi mungkin tidak bisa saya buka," imbuhnya.
Anggota komisioner yang dicomot namanya sudah mengisi format aduan.
"Semua yang dicatut namanya sudah melakukan aduan lewat website. Nanti data itu langsung terkirim ke KPU RI," jelasnya.
Menurut Safriani, proses verifikasi masih berproses sehingga parpol dapat memperbaiki data-data yang salah.
"Ini juga masih proses verifikasi faktual administrasi parpol sehingga masih bisa ada perbaikan," katanya.
Terkait parpol yang mencomot nama warga akan diumumkan setelah proses verifikasi selesai.
"Kalau nama partai politik nanti kita umumkan di akhir setelah proses ini selesai," pungkasnya. (*)
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kpu-parepare25088.jpg)