Pilkada Palopo
Bukan Sulsel, Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Terdaftar DPT Jakarta
Salah satu calon wali kota Palopo tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. .
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim
2. Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, disertai surat keterangan rawat inap dan surat pernyataan pendamping keluarga.
3. Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, disertai surat keterangan dari panti.
4. Masyarakat yang menjalani rehabilitasi narkoba, disertai surat keterangan lembaga rehabilitasi.
5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, disertai surat keterangan dari pimpinan Lapas/Rutan.
6. Tugas belajar, disertai surat keterangan dari lembaga pendidikan.
7. Pindah domisili, disertai fotokopi KTP elektronik sesuai alamat terbaru.
8. Tertimpa bencana alam, disertai surat dari BNPB atau pemberitaan media.
9. Bekerja di luar domisili, disertai surat tugas pimpinan.
Pemilih pindah memilih dalam satu kabupaten kota sama, serta pindah memilih karena pindah domisili, akan mendapatkan surat suara untuk Gubernur dan Wali Kota saat Pilkada.
Sementara itu, pemilih pindah memilih ke luar kabupaten kota namun masih dalam satu provinsi hanya akan mendapatkan surat suara untuk pemilihan Gubernur.
Pemilih pindah ke luar provinsi tidak akan mendapatkan surat suara saat Pilkada serentak 2024.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan:
- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024.
- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024.
Kemendagri Belum Jadwalkan Pelantikan Naili-Ome Sebagai Pemenang Pilwali Palopo |
![]() |
---|
Naili-Ome Dilantik Andi Sudirman di Makassar, Jadwal Tunggu SK Kemendagri |
![]() |
---|
Deretan 6 Jenderal Turun Gunung Kawal PSU Pilkada Palopo 2025 |
![]() |
---|
Ketua PKB Luwu Gerakkan Jaringan Keluarga di Palopo Dukung Naili-Ome |
![]() |
---|
FKJ-Nur Klaim Tim Masih Solid Jelang PSU Pilkada Palopo, Budi Sada: Siap Berjuang Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.