Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Danny Pomanto Kritik Penunjukan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda: 'Sudah Tercemar Politik’

Wali Kota Makassar definitif, Danny Pomanto, menyoroti pengisian jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar.

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Wali Kota Makassar definitif, Danny Pomanto, saat diwawancarai di CFD Jalan Boulevard, Minggu (20/10/2024). 

Jabat Pj Sekda Makassar, Irwan Adnan ‘Nyatakan Perang’ Terhadap ASN Tak Netral di Pilkada

Irwan Rusfiady Adnan resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, menggantikan Firman Hamid Pagarra di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Jumat (18/10/2024).

Dalam sambutannya, Irwan Adnan menyatakan perang terhadap ASN yang tidak netral, terutama menjelang Pilkada. 

Didampingi sang istri, Rezki, anggota DPRD Makassar, Irwan menegaskan komitmennya mendukung penuh program strategis Pj Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis.

"Saya sebagai Pj Sekretaris Daerah akan memastikan seluruh tugas Pj Wali Kota berjalan dengan baik dan tercapai sesuai harapan," ujar Irwan Adnan.

Ada tiga program utama Pj Wali Kota yang menjadi fokus Irwan. 

Salah satunya adalah menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Khususnya di tengah momentum Pilkada 2024.

Irwan berkomitmen untuk memberantas pegawai yang terbukti tidak netral dalam menjalankan tugasnya. 

Ia juga mengingatkan ASN untuk menghentikan segala aktivitas berkaitan dengan politik.

"Mulai dari SKPD, OPD, Camat, Lurah, bahkan RT/RW, saya minta fokus bekerja."

"Banyak tugas yang belum selesai di Pemerintah Kota Makassar," tegasnya.

Bagi ASN yang melanggar netralitas, Irwan berjanji akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan berlaku. 

"Pasti akan kami tindak tegas sesuai aturan, tentunya dengan persetujuan Pj Wali Kota," lanjutnya.

Selain itu, Irwan juga menyoroti pentingnya penyerapan anggaran di Pemkot Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved