Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Barru Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ketua Defenitif & Pembentukan Fraksi Dewan 2024-2029

DPRD Barru gelar rapat paripurna persetujuan pimpinan definitif DPRD Barru dan pembentukan fraksi-fraksi DPRD Barru.

Penulis: Darullah | Editor: Kiki Content Writer
Tribun Timur/Darullah
Rapat Paripurna DPRD Barru yang dihadiri 25 Anggota DPRD Barru, Kamis (10/10/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pimpinan sementara DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin didampingi wakil ketua sementara Syahrul Ramdhani memimpin rapat persetujuan pimpinan definitif DPRD Barru dan pembentukan fraksi-fraksi DPRD Barru.

Rapat tersebut berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Barru yang dihadiri 25 Anggota DPRD Barru, Kamis (10/10/2024).

Pimpinan sementara DPRD Barru miliki wewenang untuk memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, menfasilitasi terbentuknya tata-tertib DPRD dan memproses terbentuknya pimpinan defenitif DPRD Barru masa bakti 2024-2029.

Setelah tugas pimpinan sementara rampung dan akan menyampaikan ke Gubernur Sulawesi Selatan tentang pimpinan DPRD Barru defenitif masa bakti 2024-2029 untuk mendapatkan SK.

Adapun pimpinan yang ditetapkan yaitu:

Ketua : H Syamsuddin.

Wakil Ketua I : Andi Yenni.

Wakil Ketua II : Alifandi Aska.

Untuk 6 Fraksi yang telah dibentuk yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gabungan (PKS-Demokrat ), dan Fraksi Kebangkitan Ummat (PPP-PKB).

Ketua DPRD sementara, Syamsuddin menjelaskan bahwa hasil rapat paripurna tersebut dan keputusannya akan diteruskan ke Bupati Barru.

"Selanjutnya diteruskan ke Gubernur Sulsel untuk memperoleh penetapan," ujarnya.

"Dan kemudian akan dilanjutkan pelantikan dalam rapat paripurna berikutnya dengan batas waktu 40 hari kedepan," jelasnya.

Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved