Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menteri dari Sulsel

79 Tahun Indonesia Merdeka, 27 Putra Sulsel Jabat Menteri

Sebanyak 27 putra dan putri Sulsel masuk dalam kabinet sejak kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada 79 tahun lalu. Mereka isi 21 dari 41 kabinet

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Edi Sumardi
SEKRETARIAT KABINET
Foto bersama anggota Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Jokowi. Ada 4 putra Sulsel masuk dalam kabinet ini. 

Baca berita sebelumnya: Megawati dan Soekarno Hanya Angkat 2 Jusuf dan Mursalin Jadi Menteri dari Sulsel

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 27 putra dan putri Sulsel masuk dalam kabinet sejak kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada 79 tahun lalu.

Mereka mengisi 21 dari 41 kabinet pemerintahan.

Ke-27 putra dan putri Sulsel itu menduduki jabatan menteri, wakil menteri, dan pejabat setingkat menteri.

Putra/putri Sulsel dimaksud adalah mereka yang lahir dan besar di Sulsel dan diaspora Sulsel (Bugis, Makassar, Mandar).

Berikut daftarnya:

1.Mursalin Daeng Mamangung sebagai Wakil Ketua DPR GR, Ketua DPR, Menteri Tenaga Kerja.

2. Andi Muhammad Jusuf Amir sebagai Menteri Perindustrian Dasar, Menteri Perindustrian Ringan, Menteri Perindustrian Dasar dan Ringan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertahanan dan Keamanan, Panglima ABRI

3. Bacharuddin Jusuf Habibie sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi, Ketua BPPT, Kepala BPIS

4. Muhammad Quraish Shihab sebagai Menteri Agama

5. Tanri Abeng sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN, Kepala Badan Pengelola BUMN

6. Muhammad Yunus Yosfiah sebagai Menteri Penerangan

7. Andi Muhammad Ghalib sebagai Jaksa Agung

8. Basri Hasanuddin sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan

9. Alwi Abdurrahman Shihab sebagai Menteri Luar Negeri, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved