Pemkot Makassar
Dari Pensiun Dini ke Pj Sekda, Irwan Adnan Kini Jadi Kepercayaan Arwin Azis di Makassar
Irwan Rusfiady Adnan dipercaya Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, untuk mengemban tugas sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar. .
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM – Irwan Rusfiady Adnan dipercaya Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, untuk mengemban tugas sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar.
Penunjukan ini berdasarkan rekomendasi dari Andi Arwin Azis kepada Pj Gubernur Sulsel, yang sebelumnya mengusulkan tiga nama untuk posisi tersebut.
Selain Irwan Adnan, dua nama lainnya adalah Muhammad Mario Said, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, dan Andi Muhammad Yasir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Irwan Adnan sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial, dan juga dikenal sebagai mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Namun, belum lama ini, ia sempat mengajukan pensiun dini dengan niat untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Wali Kota Makassar 2024.
Niatnya untuk maju dalam Pilwali Makassar akhirnya batal, meski pengajuan pensiun dini sudah diajukan pada Juli 2024.
Baca juga: Pemkot Makassar Terapkan Tanda Tangan Elektronik di Semua Instansi
Namun, pengajuan tersebut tak lengkap, sehingga status kepegawaiannya tidak jadi berubah.
Alasan utama pengajuan pensiun dini tersebut adalah untuk mengikuti Pemilihan Wali Kota Makassar, meskipun akhirnya Irwan Adnan memutuskan untuk tidak melanjutkan niatnya.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Makassar, Ilham Rasul, mengungkapkan bahwa dokumen pensiun dini Irwan Adnan sempat diproses dan diunggah ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Namun, berkas yang diserahkan tidak lengkap, sehingga BKN menyatakan status pengajuan pensiun dini tersebut tidak memenuhi syarat.
“Pada Juli lalu, Irwan Adnan mengajukan pensiun dini dengan alasan ingin berkontestasi di Pilkada Serentak. Namun, dokumennya tidak lengkap, sehingga BKN memutuskan status pengajuan tersebut tidak memenuhi syarat,” jelas Ilham Rasul saat ditemui di Kantor BKPSDMD Makassar, pada Selasa (20/8/2024).
Kini, meskipun tak melanjutkan niatnya untuk maju di Pilkada, Irwan Adnan justru mendapat kepercayaan untuk menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Makassar, sebuah posisi strategis di pemerintahan kota. (*)
Beda Jeneponto dan Bone, PBB Makassar Tahun 2025 Tak Naik |
![]() |
---|
Munafri dan Danny Kompak Antar Makassar Raih Penghargaan Presiden |
![]() |
---|
Makassar Bakal Terima Parasamya Purnakarya Nugraha 2026, Danny Pomanto Puji Munafri |
![]() |
---|
Evaluasi APBD Makassar: Dinas PU, Dispora, DLH Masuk Zona Merah Serapan Belanja |
![]() |
---|
Dana BOS Bukan Uang Pribadi, Munafri Ingatkan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.