Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok, Mantan Kepala Bapenda Makassar Irwan Adnan Dilantik Pj Sekda

Irwan Rusfiady Adnan adalah pejabat yang ditunjuk menempati posisi Pj Sekda Makassar. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
dok pribadi
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar, Irwan Adnan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengagendakan pelantikan Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar pada Jumat (18/10/2024) besok. 

Irwan Rusfiady Adnan adalah pejabat yang ditunjuk menempati posisi Pj Sekda Makassar

Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Makassar, Muhammad Zuhur Dg Ranca mengatakan, pelantikan diagendakan pukul 14.00 besok.

"Besok jam 2 rencana di Ruang Sipakatau (Kantor Wali Kota Makassar)," tulis Zuhur via whatsapp. 

Pj Sekda Makassar direncanakan akan dilantik oleh Pj Gubernur Sulsel, Pemkot Makassar masih menunggu kepastiannya. 

"Sementara diperhadapkan," balas Zuhur singkat. 

Terpisah Andi Arwin Azis enggan berkomentar banyak. 

Ia hanya menyampaikan bahwa bukan kewenangannya untuk menentukan kriteria Pj Sekda Makassar, melainkan Gubernur Sulsel. 

"Saya kewenangannya tidak sampai disitu, silahkan ditanyakan di provinsi seperti apa,  tentu Pemprov juga lakukan penelusuran, rekam jejak dari yang ditetapkan," klaimnya. 

Irwan Rusfiady Adnan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar

Penunjukan Irwan Adnan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Sulawesi Selatan yang dikeluarkan Rabu (16/10/2024). 

Surat bernomor 800.1.10.2/2468/BKD tersebut bersifat rahasia terkait Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar

Surat itu ditujukan kepada Pjs Wali Kota Makassar

Isi surat itu menugaskan Irwan Rusfiady Adnan sebagai Pj Sekda Makassar.

Artinya, mulai besok, Jumat (18/10/2024) Irwan Adnan akan menggantikan Firman Hamid Pagarra menduduki kursi Sekda Makassar

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved