Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penipuan Masuk Polisi

Sosok AFR Wanita Penipu Crazy Rich Makassar Gonzalo Algazali, Modus Lulus Akpol, Rp4,9 M Raib

AFR ditangkap atas laporan penguasa kosmetik, Hj Rosdiana yang merupakan nenek dari pemuda yang dijuluki Crazy Rich Makassar, Gonzalo Algazali.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Saat AFR (Dilingkari merah) berada di loby Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar. 

Adapun modus pelaku, kata Devi yaitu menawarkan bisa lolos masuk menjadi taruna Akpol.

"Si pelaku ini menawar nawarkan diri bahwa dia bisa menjanjikan masuk lulus dengan mendaftarkan sana sinilah," ujarnya.

Akibat perbuatannya, AFR dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun enam bulan penjara.

Sebelumnya, kasus serupa dialami anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Tanri Bangun Patta (61).

Legislator PAN ini, mengaku tertipu ratusan juta rupiah setelah anaknya AIB tidak lolos penerimaan calon Bintara Polri.

Didampingi pengacaranya Irwan Irawan, Tanri Bangun Patta melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialami ke Polda Sulsel, Rabu (18/9/2024) siang.

Dalam laporannya LP/B/829/IX/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, Tanri Bangun Patta melaporkan seorang berinisial FAI yang diduga calo.

"Jadi yang dilaporkan saat ini terkait penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh saudara MMET dan FAI alias Syarifah," kata Irwan Irawan saat ditemui wartawan seusai membuat laporan.

"Dua orang ini yang kami menduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban, bapak Tanri Bangun Patta," sambungnya.

Irwan Irawan menjelaskan, kejadian bermula saat anak Tanri Bangun Patta, AIB dinyatakan tidak lulus dalam pengumuman Calon Bintara Polri, Polda Sulsel, pada Juli 2024 lalu.

Setelah mengetahui anaknya tidak lulus, Tanri Bangun Patta pun dihampiri seorang mantan anggota DPRD inisial DZ di sekitar lokasi pengumuman.

DZ saat itu, kata Irwan mengaku mengenal seseorang yang bisa membantu mengurus agar AIB dapat lulus melalui kuota khusus.

Tanri Bangun Patta pun mengiyakan, dan bertemu orang yang dimaksud DZ di daerah Pattalassang, Gowa.

Pada pertemuan pertama, Tanri Bangun langsung diminta menyetor uang tunai Rp 100 juta dari total permintaan Rp 700 juta.

Selain itu, ada juga yang dikirim secara bertahap melalui transfer hingga totalnya mencapai Rp 385 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved