Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penikaman di Bantaeng

Pelaku Penikaman Pensiunan TNI di Bantaeng Ditangkap Resmob Polda Sulsel di Maros

Pelaku penikaman menewaskan pensiunan TNI bernama Subhan (63) di Kabupaten Bantaeng berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel. .

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Resmob Polda Sulsel
Tiwandi alias Tiwa (25) pelaku penikaman pensiunan TNI di Kabupaten Bantaeng ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pelaku penikaman menewaskan pensiunan TNI bernama Subhan (63) di Kabupaten Bantaeng berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel

Pelaku, Tiwandi alias Tiwa (25), yang merupakan warga Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng.

Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada Rabu (16/10/2024) dini hari.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Resmob Polda Sulsel serta laporan polisi yang masuk setelah kejadian pada 2 Oktober 2024. 

Saat itu, korban ditikam ketika hendak memasuki pekarangan rumahnya. 

Pelaku mendadak menyerang Subhan dengan senjata tajam jenis badik.

"Korban tiba-tiba diserang dengan badik saat berada di depan rumahnya. Pelaku sudah melarikan diri, tapi berhasil kami tangkap di rumah keluarganya di Maros," ujar Panit 1 Resmob Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan dalam keterangan tertulisnya.

Kantor Polres Bantaeng, Jl S Bialo, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kantor Polres Bantaeng, Jl S Bialo, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA)

Akibat penikaman tersebut, Subhan sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan.

Nahas nyawanya tak tertolong. 

Pelaku kini diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi Lengkap Pegawai Dishub Bantaeng Sulsel Dikeroyok Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit


Kronologi Penikaman

Kejadian bermula saat Subhan yang baru saja pulang dari Posko Pemenangan Pilkada Kabupaten Bantaeng tiba di rumahnya di Kampung Beloparang, Kecamatan Bissappu, sekitar pukul 02.20 Wita. 

Saat itu, Subhan melihat pelaku dan rekannya sedang berhenti di depan rumahnya.

Korban sempat menegur mereka dengan nada marah.

Setelah terjadi perdebatan, pelaku mencabut badik dan menikam Subhan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved