Ketua Yayasan UMI Surati Prof Sufirman Tinggalkan Ruang Rektor di Lt 9 Menara
Prof Dr Hj Masrurah Mokhtar, MA, meminta mantan rektor UMI Prof Dr H Sufirman Rahman SH MH, untuk segera meninggalkan ruangan rektor di Lantai 9
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Ketua Yayasan Waqaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Dr Hj Masrurah Mokhtar, MA, meminta mantan rektor UMI Prof Dr H Sufirman Rahman SH MH, untuk segera meninggalkan ruangan rektor di Lantai 9 Menara UMI, Jl Urip Sumiharjo, Makassar.
Permintaan Ketua Yayasan Wawaf UMI itu melalui surat beromor; 1901//W-UMI/C/X/2024, tertanggal Senin (14/10/2024).
Hingga Selasa (15/10/2024) sore, dikabarkan, Prof Sufirman masih berkantor di bekas ruangan kerjanya.
Humas UMI Nurjannah Abna yang dikonfirmasi atas surat yayasan ini, hingga Selasa (15/10) belum memberikan komentar.
Secara de jure, sejak Senin (30/9/2024), atau 15 hari lalu, Sufirman, sudah tak lagi menjabat sebagai Rektor UMI.
Ketua Yayasan selanjutnya menunjuk Prof Dr Hambali Thalib sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UMI.
Namun, sejak saat itu, Sufirman tetapo berkantor dengan alasan masih menyelesaikan tanda-tangan ijazah alumni.
Keputusan meminta plt rektor hengkang berdasarkan keputusn rapat badan waqaf, Jumat (11/10/2024) lalu.
Surat ditujukan kepada Plt Rektor Prof Dr H Hambali Thalib MS, dan ditembuskan ke enam pihak, termasuk Ketua Dewan Pembina
Yayasan Waqaf UMI Prof Dr H Mansyur Ramli MS, Ketua Pengawas Yayasan Wakaf UMI, dan Prof. Dr H. Sufirman Rahman, SH MH.
Surat juga ditembuskan ke lima Wakil Rektor, Kepala Humas, Protokoler dan Kerjasama UMI serta Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (BAUPK) UMI.
Dalam surat alasan permintaan meninggalkan ruang kerja alam rangka efektivitas dan kelancaran pelaksanaan tugas Pit. Rektor. maka berdasarkan hasil rapat Pengurus Yayasan Wakaf UMI tanggal 11 Oktober 2024 disepakati bahwa Pit. Rektor pertu segera berkantor di ruangan Rektor lantai 9 Menara UMI dan menggunakan semua fasilitas yang diperuntukkan bagi Rektor.
"Sehubungan hal tersebut, dengan ini disampaikan kiranya mulai tanggal 14 Oktober 2024, Pit. Rektor berkantor di lantai 9 Menara UMi, dan memerintahkan kepada petugas terkait untuk mengatur segala sesuatu yang diperlukan untuk itu." (*)
Rektor UMI Dukung Polri Ungkap Aktor Kerusuhan, Dorong Reformasi Humanis |
![]() |
---|
Dosen Indonesia Bisa Kuliah S3 di 4 Prodi di UMI Pakai Beasiswa PDDI |
![]() |
---|
Pencerahan Qalbu UMI Makassar, Momentum Kembali ke Khittah Kampus Islam |
![]() |
---|
347 Mahasiswa Baru UMI Ikut Pekan Pesantren di Padang Lampe |
![]() |
---|
UMI Resmikan Gedung Wisma di Padang Lampe Pangkep Untuk Kegiatan Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.